Penyalahgunaan Narkotika di Kalangan Mahasiswa Meningkat Pascapandemi
Tren penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat pascapandemi Covid-19, tidak terkecuali di kalangan pelajar dan mahasiswa.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Tren penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat pascapandemi Covid-19, tidak terkecuali di kalangan pelajar dan mahasiswa. Untuk itu, diperlukan kolaborasi dan kerja sama semua pihak untuk mencegah serta menekan permintaan narkotika, terutama di kawasan-kawasan rawan narkotika.
Adanya tren peningkatan penyalahgunaan narkotika di Indonesia disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Petrus Reinhard Golose dalam Kuliah Umum di General Building Lecture Theater Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (6/9/2023). Kuliah umum ini mengangkat tema ”Strategi War On Drugs Menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar)”.
Petrus Golose menyampaikan, hasil riset BNN bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia meningkat dari 1,80 persen pada 2019 menjadi 1,95 persen pada 2021. Dari 187,51 juta penduduk berusia 15-64 tahun, sebanyak 4,82 juta masuk kategori pernah pakai dan 3,66 juta masuk kategori setahun pakai.
”Angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar dan mahasiswa juga meningkat. Walaupun peningkatannya kecil, itu cukup signifikan jika dibandingkan dengan jumlah pelajar dan mahasiswa yang ada,” katanya.
Di kalangan pelajar dan mahasiswa, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,10 persen pada 2019 menjadi 1,38 persen pada 2021. Alasan penyalahgunaan narkotika antara lain ajakan atau bujukan teman, ingin mencoba, bersenang-senang, ketersediaan (mudah diberikan), dan banyak penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal.
Menurut Golose, di Indonesia terdapat 8.002 kawasan rawan narkotika kategori waspada dan bahaya. Sebanyak 139 kawasan di antaranya berada di Kalimantan Selatan. Permintaan narkotika cenderung naik lagi setelah pandemi Covid-19, seiring membaiknya perekonomian masyarakat.
”Di Kalsel, saya melihat masih cukup tinggi peredaran sabu karena kecenderungan ekonomi yang lagi membaik, apalagi di sini ada kelapa sawit, tambang, dan sebagainya. Untuk itu, peredaran narkotika harus ditekan lagi supaya kawasan-kawasan rawan bisa bebas narkotika,” tuturnya.
Untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba), ujar Golose, BNN tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus bersama pemangku kepentingan lain, termasuk kampus. ”Kita harus bersinergi secara regional, nasional, dan internasional,” katanya.
Rektor ULM Ahmad Alim Bachri mengatakan, ULM dalam proses penerimaan mahasiswa baru telah mensyaratkan lolos tes narkoba atau bebas narkoba. Meskipun calon mahasiswa sudah lulus ujian jalur prestasi, ujian tertulis berbasis komputer, ataupun ujian mandiri, ia akan dikeluarkan jika hasil pemeriksaan narkoba menunjukkan bahwa tidak bebas narkoba.
”Ini adalah salah satu strategi yang ditempuh ULM dalam rangka mengamankan kampus agar tidak tersentuh calon-calon mahasiswa dan mahasiswa yang terindikasi narkoba,” ujarnya.
Musuh bersama
Menurut Ahmad, narkoba adalah musuh bersama yang harus dihancurkan sampai ke akar-akarnya. Karena itu, sebelum calon mahasiswa terindikasi narkoba masuk ke kampus ULM dan menancapkan akarnya, calon mahasiswa itu harus digugurkan untuk memutus akar penyebaran narkoba di lingkungan kampus.
”Kami melakukan pemeriksaan terhadap seluruh calon mahasiswa yang akan kuliah di ULM pada jenjang apa pun juga. Sebagai rektor, saya menjamin bahwa ULM bersih dari calon-calon mahasiswa yang terindikasi narkoba,” ujarnya.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, pengaruh global telah menyebar cepat dan menjadi tantangan yang luar biasa. Salah satunya adalah penyebaran narkoba sebagai upaya penghancuran sebuah bangsa dan negara.
Kami melakukan pemeriksaan terhadap seluruh calon mahasiswa yang akan kuliah di ULM pada jenjang apa pun juga. Sebagai rektor, saya menjamin bahwa ULM bersih dari calon-calon mahasiswa yang terindikasi narkoba. (Ahmad Alim Bachri)
”Sudah banyak yang dilakukan untuk mencegah dan memusnahkan barang haram itu, tetapi tetap saja menjadi ancaman. Untuk itu, kita harus terus melawan narkoba walaupun harus balangsar dada (berusaha sangat keras),” kata Sahbirin, yang juga Ketua Dewan Penyantun ULM.
Menurut Sahbirin, sangatlah penting menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, berdaya saing, dan bebas dari narkoba. ”Kami ingin Banua (Kalsel) punya generasi yang tangguh, terampil, dan trengginas,” ujarnya.
Rivaldi Pratama (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan ISFI Banjarmasin, menyebutkan, penyalahgunaan narkotika itu berbahaya dan melanggar hukum. ”Sebagai mahasiswa, saya berharap bisa berkontribusi dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan mahasiswa dan masyarakat,” katanya.