logo Kompas.id
NusantaraKemenparekraf Dukung Pungutan ...
Iklan

Kemenparekraf Dukung Pungutan bagi Wisman di Bali

Pemerintah Bali memastikan pungutan bagi wisman ke Bali sebesar Rp 150.000 per orang menjadi kontribusi dalam upaya perlindungan alam dan budaya serta peningkatan kualitas pariwisata Bali secara berkelanjutan.

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 4 menit baca
Tangkapan layar dari acara The Weekly Brief with Sandi Uno yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster secara daring, Senin (4/9/2023).
BIRO KOMUNIKASI KEMENPAREKRAF

Tangkapan layar dari acara The Weekly Brief with Sandi Uno yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster secara daring, Senin (4/9/2023).

DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Bali bakal memberlakukan pungutan sebesar Rp 150.000 atau sekitar 10 dollar AS per orang bagi wisatawan mancanegara yang berlibur ke Bali. Pungutan itu adalah bentuk kontribusi pada upaya perlindungan alam dan budaya Bali serta peningkatan kualitas pariwisata Bali secara berkelanjutan.

Langkah tersebut didukung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang akan membantu menarasikan pungutan tersebut. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, Kemenparekraf akan habis-habisan (all out) dalam menyampaikan narasi positif perihal pungutan sebagai upaya Bali menuju pariwisata berkualitas dan berkelanjutan berbasis budaya.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000