Penembakan Warga di Papua Terjadi Lagi, Pelaku Belum Juga Ditangkap
Kelompok kriminal bersenjata menembaki seorang warga di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Polisi meminta warga tak berakvitas di luar rumah mulai pukul 17.00 WIT.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Antonius Padang (33), warga Distrik Ilaga, ibu kota Kabupaten Puncak, Papua Tengah, terluka setelah diduga ditembak anggota kelompok kriminal bersenjata atau KKB, Jumat (1/9/2023) malam. Kekerasan bersenjata terus terjadi di daerah itu, tetapi pelakunya urung ditangkap.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo di Jayapura, Sabtu (2/9/2023), mengatakan, Antonius ditembak di kios miliknya pukul 18.38 WIT. Korban terluka di lutut kanan. Ignatius memaparkan, setelah menembak, pelaku langsung melarikan diri ke hutan.
Aparat gabungan TNI-Polri lantas membawa Antonius ke Rumah Sakit Umum Daerah Ilaga. Pada Sabtu pagi, dia diterbangkan ke Kabupaten Mimika untuk dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat.
Penembakan terhadap Antonius menambah daftar panjang aksi KKB di Ilaga. Sejak 15 Agustus 2023, terjadi enam serangan. Kelompok itu membakar tiga rumah warga, menara telekomunikasi, perpustakaan SMA Negeri 1 Ilaga, dan gudang penyimpanan beras milik Pemerintah Kabupaten Puncak.
Sebelumnya, KKB menembak Lukman Ahmad, warga Ilaga, pada 23 Agustus 2023. Lukman terluka di pelipis kanan.
”Kami sangat prihatin dengan insiden penembakan terhadap Antonius. Aksi ini merupakan tindakan kriminal yang sangat serius. Kami akan menyelidiki secara mendalam untuk menemukan pelakunya,” kata Ignatius.
Ia pun mengimbau masyarakat di Ilaga untuk berhenti beraktivitas di luar rumah mulai pukul 17.00 WIT. Tujuannya, meminimalkan terjadi kejahatan serupa.
Juru bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy, prihatin dengan penembakan itu. Semua menyebabkan masyarakat kehilangan rasa aman. Dia berharap negara segera berperan mengatasi ini lewat peran polisi dan TNI.
”Warga menantikan situasi keamanan yang kondusif untuk beraktivitas dan mendapatkan pelayanan publik. Hukum harus ditegakkan untuk mengungkap para pelaku yang terlibat,” ujar Yan.