logo Kompas.id
Nusantara11 Karya Budaya Aceh...
Iklan

11 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional

Sebanyak 11 karya budaya asal Aceh ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional. Penetapan itu diharapkan bisa mendorong pelestarian dan pengembangan karya budaya sekaligus berdampak pada kesejahteraan.

Oleh
ZULKARNAINI
· 4 menit baca
Praktik Munirin Reje di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2023.
DOK DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN ACEH TIMUR

Praktik Munirin Reje di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2023.

BANDA ACEH, KOMPAS — Sebanyak 11 karya budaya asal Aceh ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda nasional. Penetapan itu diharapkan bisa mendorong pelestarian dan pengembangan karya budaya di Aceh sekaligus berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Penetapan 11 karya budaya asal Aceh itu dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Kamis (31/8/2023) di Jakarta.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000