Kemenkop dan UKM Gandeng Ombudsman Menjaring Aduan KUR UMKM
Kemenkop dan UKM bersama Ombudsman RI meluncurkan posko bersama pengaduan KUR bagi UMKM di Jakarta, Kamis (31/8/2023). Posko pengaduan KUR bagi UMKM dilayani di sejumlah kantor perwakilan Ombudsman, termasuk di Bali.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Kementerian Koperasi dan UKM bersama Ombudsman RI meresmikan kerja sama peningkatan kualitas pelayanan publik pada urusan pemerintahan di bidang koperasi dan UKM serta meluncurkan posko bersama pengaduan KUR bagi UMKM di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
DENPASAR, KOMPAS — Ombudsman RI bersama Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop dan UKM membuka posko bersama pengaduan kredit usaha rakyat atau KUR bagi usaha mikro, kecil, dan menengah. Posko bersama itu untuk meningkatkan akses layanan KUR bagi UMKM sekaligus menjaga penyaluran KUR tepat sasaran.
Posko bersama pengaduan KUR bagi UMKM juga dibuka di sejumlah kantor perwakilan Ombudsman RI mulai Kamis (31/8/2023) di lima perwakilan Ombudsman RI. Lima wilayah itu, di antaranya, di Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, dan Bali.
NINA SUSILO
Dalam pameran IKM Bali Bangkit tahap ketujuh 2022, pelaku UMKM kembali menampilkan produk-produk apik. Salah satunya kerajinan logam menjadi celengan, lampu, ataupun kaca berornamen dari Bali warna-warni. Foto diambil pada Selasa (30/8/2022).
Selain itu, layanan posko bersama pengaduan KUR bagi UMKM juga disiapkan di Pasar Senen dan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, dan layanan secara daring melalui call center 1500587, Whatsapp 08111451587, dan surel info@kemenkopukm.go.id.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Yulius mengatakan, kerja sama dan pembukaan posko bersama pengaduan KUR bagi UMKM itu bertujuan mengoptimalkan upaya Kemenkop dan UKM dalam penyaluran program KUR bagi UMKM sekaligus meningkatkan pengawasan dalam layanan KUR agar tepat sasaran.
Sementara itu, dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan, program KUR menjadi upaya pemerintah meningkatkan peran ekonomi kerakyatan.
Pemerintah juga mendukung UMKM agar mengakses pembiayaan melalui layanan KUR. Akan tetapi, optimalisasi layanan KUR masih menemui kendala, di antaranya adanya syarat agunan tambahan bagi debitur KUR usaha mikro dan proses verifikasi yang lama.
Suasana di Stasiun MRT Fatmawati, Jakarta, Jumat (30/8/2019).
Sejalan upaya meningkatan layanan KUR bagi UMKM, pemerintah juga berupaya meningkatkan pengawasan terhadap layanan KUR tersebut. Dalam sambutan Menkop dan UKM disebutkan agar penyaluran KUR bagi UMKM itu tepat sasaran, maka pengawasan menjadi faktor penting dan aduan dari masyarakat tentang penyaluran KUR menjadi diperlukan. Untuk itu, Kemenkop dan UKM bekerja sama dengan Ombudsman RI.
Adapun realisasi penyaluran KUR hingga 28 Agustus 2023, menurut Plt Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, mencapai 50 persen dari target penyaluran KUR Rp 297 triliun. Penyerapan KUR bagi UMKM disebutkan belum mencapai 30 persen. Ferry menyatakan pemerintah berkomitmen meningkatkan rasio kredit UMKM mencapai 30 persen pada 2024.
Dari siaran pers Ombudsman RI disebutkan, Ombudsman menilai program KUR sangat strategis dan memberikan dampak pada peningkatan kegiatan ekonomi masyarakat. Melalui kerja sama antara Kemenkop dan UKM bersama Ombudsman RI itu juga diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kerja sama itu juga ditujukan untuk mencegah malaadministrasi di bidang koperasi dan UKM, selain mempercepat penyelesaian laporan masyarakat, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan sumber daya manusia.
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA
Kementerian Koperasi dan UKM bersama Ombudsman RI meresmikan kerja sama peningkatan kualitas pelayanan publik pada urusan pemerintahan di bidang koperasi dan UKM serta meluncurkan posko bersama pengaduan KUR bagi UMKM di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Dalam sambutannya, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyatakan, posko bersama pengaduan KUR itu menjadi wadah bagi masyarakat untuk mengadukan atau menyampaikan keluhan terkait program KUR. Najih mengatakan, keluhan atau pengaduan masyarakat itu akan dicermati dan diatasi secara langsung dan bersama-sama oleh Ombudsman serta Kemenkop dan UKM.
Ditambahkannya, selain meningkatkan akses layanan KUR bagi UMKM, masyarakat juga mendapatkan pendampingan dan pelatihan setelah memperoleh KUR sehingga usaha mikro yang didanai KUR dapat memberikan hasil yang baik.
Ditemui di Kota Denpasar, Kamis (31/8/2023), Kepala Perwakilan Ombudsman RI Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti mengatakan, setiap aduan dan keluhan tentang layanan KUR bagi UMKM yang diterima di posko pengaduan KUR akan ditindaklanjuti. Ombudsman memiliki mekanisme reaksi cepat Ombudsman sebagai respons terhadap aduan atau keluhan yang diterima Ombudsman. ”Kami juga akan aktif jemput bola melalui verifikasi langsung di lapangan,” kata Widhiyanti.