TPA Tlekung Ditutup, Sampah Kota Batu Dikelola Desa
Tempat Pembuangan Akhir Tlekung di Kota Batu akhirnya ditutup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Sampah dari masyarakat dialihkan ke TPS3R di masing-masing desa/kelurahan.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
BATU, KOMPAS — Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Tlekung di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, ditutup. Penutupan terhitung sejak 30 Agustus hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Selama ditutup, kegiatan pengolahan sampah yang menumpuk di dalam TPA tetap berlangsung. Adapun sampah warga kota akan dikelola di tiap desa/kelurahan.
Penutupan TPA itu dilakukan setelah ada kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dan perwakilan warga Tlekung. Penandatanganan kesepakatan dilakukan pada Rabu (30/8/2023) sore dilanjutkan dengan penguncian portal di pintu masuk TPA oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.
Hadir dalam kesempata itu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Batu Sugeng Pramono dan Kepala DLH Kota Batu Aries Setiawan. Peristiwa ini disaksikan oleh perangkat desa, Musyawarah Pimpinan Kecamatan Junrejo, dan ratusan warga Tlekung.
”Pembatasan atau penghentian (penutupan TPA) sama (hanya beda istilah). Arti secara harfiah bahwa sampah sudah tidak boleh dikirim lagi ke TPA Tlekung sampai waktu yang tidak ditentukan. Kami tim desa akan terus berkoordinasi dengan tim pemkot,” ujar perwakilan warga Tlekung, Samsul Arifin.
Menurut Samsul, sampah adalah masalah bersama, bukan hanya persoalan warga Tlekung yang wilayahnya menjadi lokasi TPA. Dengan adanya penutupan TPA Tlekung, semua pihak di Kota Batu akan berpikir bersama bagaimana cara mengelola sampah yang mereka hasilkan.
Selama ini warga Tlekung mengeluhkan keberadaan TPA itu, utamanya dari sisi pencemaran udara. TPA yang topografinya berada di atas itu dinilai melebihi kapasitas sejak 2015 silam. Tlekung merupakan satu-satunya TPA di Kota Batu. Dengan luas 5,1 hektar (0,9 hektar sel sampah) TPA ini menerima 120 ton sampah per hari dari 24 desa/kelurahan di Batu.
Tak hanya bau, warga juga khawatir timbunan sampah akan berbuntut pada terjadinya pencemaran air karena lokasinya hanya 400 meter dari sumber air warga terdekat. Warga juga khawatir sampah itu longsor karena berada di atas alur sungai.
Dalam sebulan terakhir, sampah yang semula menggunung itu kini telah diratakan dan sebagian ditutup plastik. Pembakaran sampah menggunakan alat pirolisis juga berlangsung.
Pembatasan
Sugeng Pramono yang juga Ketua Tim Percepatan Penanganan Sampah Kota Batu mengatakan, pihaknya melakukan pembatasan dengan menghentikan penerimaan sampah. ”Ini kita masih operasional di dalam (menangani sampah yang sudah ada di TPA), harus ada yang diselesaikan di dalam. Itu yang namanya pembatasan,” katanya.
Terkait sampai kapan penggembokan pintu masuk ke Tlekung dilakukan, Aries Setiawan menjelaskan akan melihat situasi dan kondisi bagaimana semua masyarakat Kota Batu bisa ikut terlibat menanggulangi sampah di sumbernya.
Selama TPA Tlekung ditutup, sampah di masyarakat akan dikumpulkan di tempat pembuangan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS3R) yang sudah dipersiapkan di setiap desa/kelurahan. Selain itu, pelaku usaha juga sudah memiliki komitmen mengelola sampah secara mandiri.
Selama TPA Tlekung ditutup, sampah di masyarakat akan dikumpulkan di tempat pembuangan sampah reduce, reuse, danrecycle (TPS3R) yang sudah dipersiapkan di setiap desa/kelurahan.
Saat disinggung apakah TPS3R di masing-masing desa sudah siap? Aries optimistis dengan modal sosial gotong royong dan empati di kalangan masyarakat, sarana itu akan berjalan dengan baik. Adapun sampah di pasar dan alun-alun menjadi tanggungan Pemkot Batu.
”Sampah di pasar dan alun-alun menjadi tanggung jawab DLH. Kami sudah siapkan tempat pembuangan sampah sendiri untuk menangani sampah pasar. Tadi mesin pirolisis sudah kami geser untuk mengolah sampah di pasar. Ada dua lokasi, yakni di kawasan stadion dan TPS Temas,” katanya.
Seperti diketahui, akhir Juli lalu warga Tlekung menggelar aksi damai menutup akses ke TPA Tlekung. Aksi itu dilakukan untuk merespons penanganan sampah di TPA setempat yang tak kunjung beres. Warga menyuarakan enam poin tuntutan, di antaranya pemerintah daerah harus memaksimalkan pengelolaan sampah di tempat itu.
Merespons aspirasi warga, Pemkot Batu berjanji menangani permasalahan sampah dalam waktu satu bulan. Bahkan, Penjabat Wali Kota Batu Aries Agung Paewai berjanji berkantor di TPA Tlekung selama satu bulan guna menanganinya. Sejumlah langkah kemudian diambil, salah satunya dengan menyiapkan TPS3R di setiap wilayah.