logo Kompas.id
NusantaraGuru Mencukur Paksa Siswi...
Iklan

Guru Mencukur Paksa Siswi Indikasi Pendidikan dengan Kekerasan

Tindakan guru mencukur paksa belasan siswi SMP Negeri 1i Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, cuma karena masalah busana mengindikasikan kekerasan masih hidup dalam pendidikan.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
· 3 menit baca
Spanduk untuk orangtua atau wali siswa siswi SMP Negeri 21 Surabaya yang bersedia mengantar peserta didik. Mengantar dan menjemput siswa siswi ke sekolah menjadi salah satu anjuran Pemerintah Kota Surabaya demi keamanan dan keselamatan peserta didik.
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO

Spanduk untuk orangtua atau wali siswa siswi SMP Negeri 21 Surabaya yang bersedia mengantar peserta didik. Mengantar dan menjemput siswa siswi ke sekolah menjadi salah satu anjuran Pemerintah Kota Surabaya demi keamanan dan keselamatan peserta didik.

SURABAYA, KOMPAS — Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan membebastugaskan seorang guru SMP Negeri 1 Sukodadi pencukur paksa 19 siswi yang tak mengenakan ciput kerudung. Tindakan guru ini mengindikasikan pendidikan masih diberikan dengan kekerasan yang meninggalkan trauma sekaligus bertentangan dengan semangat merdeka belajar.

Kepala Dinas Pendidikan Lamongan Munif Syarif saat dihubungi dari Surabaya, Rabu (30/8/2023), mengatakan, guru pencukur paksa sementara dicabut kewenangannya mengajar. Guru berinisial RR EWP itu ditarik ke dinas sebagai staf untuk pembinaan dalam waktu yang belum ditentukan. Dinas telah mengumpulkan seluruh guru bimbingan konseling dan kepala sekolah untuk pencegahan kejadian serupa berulang.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000