Tantangan Pemerataan Ekonomi Bali
Hari jadi Provinsi Bali dirayakan tiap tanggal 14 Agustus. Menjelang hari jadinya ke-65, Bali mendapatkan hadiah berupa UU Provinsi Bali.
Menjelang Hari Jadi Ke-65 Provinsi Bali pada 14 Agustus 2023, Bali mendapatkan hadiah istimewa dari DPR berupa Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, awal April 2023.
Dokumen UU Nomor 15/2023 tentang Provinsi Bali itu kemudian diserahkan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung kepada Gubernur Bali Wayan Koster di Gedung Wiswa Sabha kompleks Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Minggu (23/7/2023).
Dengan disahkannya UU Provinsi Bali itu, UU Nomor 64/1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur, dinyatakan tidak berlaku lagi.
Saat penyerahan dokumen, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyatakan, perubahan dasar hukum tentang keberadaan daerah, termasuk provinsi, bertujuan memastikan setiap daerah memiliki dasar hukum yang jelas. Keberadaan dasar hukum itu juga memberikan payung hukum bagi daerah dalam berinovasi mempercepat pembangunannya sesuai karakteristik daerah.
Baca juga : Pulihnya Pariwisata Jaga Pemulihan Ekonomi Bali
Pengesahan UU Provinsi Bali disambut Pemerintah Provinsi Bali dengan membuat sejumlah regulasi yang bertujuan agar pemerintah daerah di Bali mampu merancang, mengatur, dan menetapkan arah pembangunan serta mengelola sumber-sumber dayanya untuk mempercepat pembangunan Bali. Dengan menyusun konsep arah pembangunan Bali era baru, Wayan Koster ingin membangun infrastruktur yang akan memperbaiki dan semakin melengkapi keberadaan Bali sebagai destinasi unggulan.
Langkah cepat Gubernur Koster berlanjut dengan dukungan DPRD Provinsi Bali. Di antaranya, melalui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125.
”Keberadaan UU Provinsi Bali dan peraturan daerah itu menjadi politik legasi mewujudkan pembangunan Bali dalam satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola,” katanya.
Belum merata
Rektor Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Bali Nyoman Sri Subawa mengatakan, pembangunan di Bali masih belum dikembangkan secara merata. Tantangannya, belum optimalnya peran pemerintah daerah di Bali dalam menggali potensi daerah mulai dari hulu sampai hilir. Padahal, Bali memiliki daya saing berskala internasional yang berpotensi untuk lebih dikembangkan.
”Sektor pariwisata (Bali) masih mendominasi,” kata Sri Subawa, Rabu (28/7/2023).
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, ekonomi Bali kembali mengalami pertumbuhan positif pascapandemi Covid-19. Pertumbuhan positif, yang dialami ekonomi Bali setelah mengalami kontraksi periode 2020 sampai 2021, menjadi hal luar biasa.
Baca juga : Bappenas Dorong Transformasi Ekonomi Bali
Dalam penyampaian Berita Resmi Statistik Badan Pusat Statistik Provinsi Bali, Senin (7/8/2023), Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan, ekonomi Bali triwulan II-2023 tumbuh positif sebesar 5,60 persen secara tahunan (yoy) dibandingkan periode triwulan II-2022, atau tumbuh sebesar 6,96 persen dibandingkan periode triwulan I-2023.
Sebelumnya, perekonomian Bali triwulan I-2023 tumbuh sebesar 6,04 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan positif itu kembali diraih Bali setelah ekonomi Bali terkontraksi hingga minus 9,31 persen selama periode 2020.
Kondisi pertumbuhan positif itu mengindikasikan pemulihan perekonomian Bali terus berlanjut setelah masa pandemi Covid-19. Kondisi itu dinilai sebagai implikasi dari pulihnya pariwisata dan pulihnya kunjungan wisatawan ke Bali, yang kembali dibuka mulai pada Maret 2022.
Sejalan dengan itu, PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai awal Agustus 2023 menyebutkan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sudah melayani pergerakan 11.887.437 penumpang, baik penumpang rute domestik maupun penumpang rute internasional. Pencapaian selama Januari 2023 sampai Juli 2023 itu dinyatakan mencapai 95 persen dari total pencapaian selama kurun Januari 2022 sampai Desember 2022 yang mencapai jumlah 12.522.400 penumpang domestik dan penumpang internasional.
Bertumbuhnya kunjungan wisatawan ke Bali juga menimbulkan permasalahan, selain memberikan manfaat bagi Bali. Keluhan paling sering muncul adalah kemacetan di Bali. Terkait kondisi kemacetan itu, Ketua DPD Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Bali I Putu Winastra mengatakan, pemerintah harus serius memperhatikan dampak kemacetan bagi kenyamanan masyarakat, termasuk pelancong di Bali.
Penataan kemacetan
Winastra menambahkan, sejalan penanganan kemacetan itu, penataan destinasi di daerah juga diperlukan, termasuk perbaikan infrastrukturnya.
Dalam sebuah kesempatan di Denpasar, Koster mengungkapkan, kini setiap hari Bali menerima kedatangan rata-rata 21.000 orang dari luar Bali, terutama dari turis mancanegara. Alhasil, kondisi itu berdampak terhadap kepadatan lalu lintas, terutama di kawasan wisata, misalnya Badung dan Kota Denpasar.
Rencana pembangunan moda transportasi publik layaknya kota metropolitan, seperti MRT dan LRT, pun dibidik Koster untuk mengatasi kemacetan di sejumlah kawasan di Bali.
Koster mengakui, ekonomi Bali masih bergantung pada pariwisata. Kontribusi pariwisata terhadap struktur ekonomi Bali masih mendominasi, sekitar 54-55 persen.
Dia juga menyatakan, pihaknya sudah menyusun dan menjalankan aksi transformasi ekonomi Kerthi Bali, yakni pembangunan ekonomi Bali dengan diversifikasi ekonomi agar menyeimbangkan struktur dan fundamental ekonomi Bali dan membangun ketahanan ekonomi daerah.
Transformasi ekonomi Bali, menurut Gubernur Koster dalam pidatonya pada acara peluncuran Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 di Taman Budaya Bali, Kota Denpasar, Jumat (28/7/2023), dimaksudkan agar ekonomi Bali tidak bergantung pada dominasi satu sektor pariwisata.
Keberadaan UU Provinsi Bali dan peraturan daerah itu menjadi politik legasi mewujudkan pembangunan Bali dalam satu pulau, satu pola, dan satu tata kelola. (Wayan Koster)
Konsep transformasi ekonomi Kerthi Bali itu mendapat dukungan dari pemerintah pusat, bahkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas juga mengawal transformasi ekonomi Kerthi Bali itu sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional. Oleh karena itu, Kementerian PPN/Bappenas mengharapkan implementasi transformasi ekonomi Kerthi Bali dijalankan secara konsisten.
Dalam konsep ekonomi Kerthi Bali tersebut, terdapat enam sektor unggulan yang akan dikembangkan dan dimajukan, yaitu pertanian dengan sistem pertanian organik; kelautan dan perikanan; industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali; industri kecil dan menengah (IKM) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta koperasi; ekonomi kreatif dan digital; dan pariwisata yang berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.
Rektor Universitas Dwijendra, yang juga Ketua DPD HKTI Bali, I Gede Sedana, mengungkapkan, pandemi Covid-19 memberikan pelajaran serius bagi pemerintah Bali bahwa pembangunan ekonomi tidak harus berfokus pada sektor pariwisata semata. Pandemi Covid-19 membuat ekonomi Bali terpuruk.
Sedana menyatakan, penyusunan strategi pembangunan harus membangun integrasi antarsektor secara berimbang. Penempatan sektor pertanian dalam transformasi ekonomi Bali itu harus didukung secara kuat, termasuk melalui reorientasi kebijakan dan anggaran.