logo Kompas.id
NusantaraSurat Edaran Penguatan Syariat...
Iklan

Surat Edaran Penguatan Syariat Islam Penjabat Gubernur Aceh Tuai Pro dan Kontra

Surat edaran Penjabat Gubernur Aceh tentang penguatan dan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi aparatur sipil negara dan masyarakat di Aceh menuai pro dan kontra.

Oleh
ZULKARNAINI
· 4 menit baca
Warga menikmati kopi di tepi Pantai Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (21/2/2023).
KOMPAS/ZULKARNAINI

Warga menikmati kopi di tepi Pantai Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, Selasa (21/2/2023).

BANDA ACEH, KOMPAS — Surat edaran Penjabat Gubernur Aceh tentang penguatan dan peningkatan pelaksanaan syariat Islam bagi aparatur sipil negara dan masyarakat di Aceh menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak berpandangan, surat edaran tersebut seharusnya lahir melalui kajian mendalam. Namun, sejumlah pihak lain tidak mempermasalahkan.

Ketua Ikatan Siswa Kader Dakwah (Iskada) Aceh Azwir Nazar, Sabtu (12/8/2023), mengatakan, kebijakan tersebut semangatnya untuk membenahi atau menjaga sosial-budaya warga Aceh sesuai dengan syariat Islam. Namun, menurut dia, surat edaran tersebut lahir tanpa kajian mendalam dan sangat tergesa-gesa sehingga menuai pro dan kontra.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000