logo Kompas.id
NusantaraDiduga Menganiaya Yunior, ASN ...
Iklan

Diduga Menganiaya Yunior, ASN di Lampung Dicopot dari Jabatannya

Aparatur sipil negara di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Lampung berinisial DRZ dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Pengendalian Mutasi dan Pemberhentian Pegawai. Dia diduga menganiaya yuniornya.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fHZ60wGraPD45H2fBGeZJtSyjW4=/1024x771/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F08%2F09%2F22e9b27b-4f58-4bed-b834-a75da379419f_jpg.jpg

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — DRZ, aparatur sipil negara di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Lampung, dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bidang Pengendalian Mutasi dan Pemberhentian Pegawai. Keputusan itu ditetapkan karena ia diduga terlibat kasus dugaan penganiayaan terhadap yuniornya.

Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Lampung Achmad Saefullah mengatakan, pencopotan DRZ dari jabatannya diputuskan dalam rapat bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Menurut dia, penonaktifan DRZ dari jabatan struktural di BKD Lampung dilakukan agar proses hukum bisa berjalan dengan baik.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000