Teknologi untuk berinovasi diperlukan untuk menghasilkan karya jurnalistik berkualitas.
Oleh
DEWI INDRIASTUTI, COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·2 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan, tahapan harmonisasi perihal publisher rights sudah dilalui. Kementerian Kominfo mengajukan regulasi tersebut kepada Presiden untuk ditetapkan sebagai peraturan presiden atau perpres.
”Publisher rights yang diusulkan menjadi perpres ini untuk mengupayakan ekosistem media yang lebih sehat,” kata Budi dalam pidato kunci yang disampaikan secara daring di acara Dialog Nasional dan Rapat Kerja Nasional HUT Ke-77 Serikat Perusahaan Pers (SPS), Kamis (10/8/2023).
Acara bertema ”Transformasi Media untuk Bangkit Bersama” yang diselenggarakan di Denpasar, Bali, itu dihadiri Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra. Adapun Dialog Nasional menghadirkan CEO PT Tempo Inti Media Tbk Arif Zulkifli, GM Digital & Business Development Telkomsel Vicky Fathurrahman, dan Wakil Ketua Umum Ekonomi Digital & Energi Terbarukan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali Agung Wirapramana.
Menurut Budi, banyak perubahan yang terjadi secara cepat pada industri media. Untuk menghadapinya, perlu energi besar. Pemerintah tidak menutup mata bahwa media memerlukan regulasi untuk memitigasi kondisi ini.
”Misalnya, media konvensional dituntut untuk berinovasi,” katanya.
Ninik Rahayu menyampaikan, saat ini media ada di tengah arus transformasi digital. Transformasi digital meliputi tiga hal, yakni konten, teknologi, dan bisnis. ”Agar media bisa bertahan, perlu teknologi untuk berinovasi agar tetap bisa menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas,” katanya.
Ninik menambahkan, untuk menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas, perusahaan pers harus berkomitmen meningkatkan kapasitas wartawan dan sumber daya manusia (SDM)-nya. Uji kompetensi hanyalah satu langkah kecil dalam meningkatkan kapasitas wartawan dan SDM. Langkah ini harus diikuti berbagai langkah lain.
Publisher rights muncul dari kecemasan perihal hubungan yang tidak setara antara penerbit media dan platform digital. Ada hal-hal di dalamnya yang menimbulkan tanggapan pro dan kontra. (Arif Zulkifli)
Dewa Made Indra mengatakan, dinamika zaman memunculkan berbagai tantangan yang mengubah tatanan banyak hal, termasuk media. Kolaborasi merupakan cara untuk menghadapi tantangan itu. ”SPS perlu menguatkan posisi dan strategi, bagaimana menghadapi kondisi yang penuh tantangan saat ini,” ujarnya.
Dalam dialog nasional, Arif Zulkifli menyebutkan, publisher rights muncul dari kecemasan perihal hubungan yang tidak setara antara penerbit media dan platform digital. Ia mengakui, ada hal-hal di dalamnya yang menimbulkan tanggapan pro dan kontra.
Sementara Vicky menyebutkan, pengiklan tetap melihat segmen audiens media.
Adapun Agung berpendapat, hingga kini media konvensional dan media arus utama menjadi sumber rujukan dalam kegiatan usaha. Alasannya, meskipun jangkauan media konvensional terbatas, fokus isinya lebih baik.