Polresta Bandar Lampung menyelidiki dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan Pemprov Lampung. Kasus tersebut diduga melibatkan pegawai negeri di Badan Kepegawaian Daerah Lampung.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
—
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi Dennis Arya Putra mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait kasus dugaan penganiayaan dari keluarga korban.
Laporan tersebut disampaikan pada Rabu (9/8/2023). Penganiayaan diduga terjadi di kantor BKD Lampung pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 20.30.
Menurut dia, korban diduga dianiaya seniornya yang merupakan pegawai negeri sipil berinisial DRZ. Korban dianiaya dengan cara dipukul pada bagian dada berkali-kali. Saat ini, korban masih dirawat di Rumah Sakit Abdul Moeloek.
Keponakan saya ini yang paling parah sampai lebam hitam di dada. (Edy Syahri)
”Kami akan minta keterangan korban. Namun, saat ini korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan. Tapi, kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan saksi-saksi,” kata Dennis di Bandar Lampung, Rabu.
Setelah melakukan olah TKP, polisi akan memanggil para saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Pegawai BKD Lampung berinisial DRZ juga akan dimintai keterangan sebagai terlapor. Di BKD Lampung, terlapor merupakan pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai kepala bidang.
Dalam kasus tersebut, DRZ diketahui merupakan senior korban di sekolah kedinasan. Penganiyaan tersebut diduga dipicu persoalan senioritas antara korban dengan pelaku.
Sementara itu, Edy Syahri, paman AF, mengatakan, korban penganiayaan oleh DRZ diduga tidak hanya satu orang. Selain AF, masih ada empat orang lain yang menjadi korban. AF dan korban lain merupakan pegawai magang yang baru satu pekan berkantor di BKD Lampung.
”Keponakan saya ini yang paling parah sampai lebam hitam di dada,” ucapnya.
Dikeroyok
Ia menceritakan, AF mengaku dikeroyok oleh 8-10 orang. Para pelaku diduga DRZ dan rekan-rekannya.
Pengeroyokan dilakukan menggunakan tangan dan kaki. Saat dipukuli, mata AF juga sempat ditutup. Korban sudah berusaha meminta pertolongan dengan mengangkat tangan, tetapi terus dipukuli.
Setelah dianiaya, korban menelepon dan meminta tolong pada keluarganya. Ia lalu dijemput dan dibawa ke rumah sakit.
Edy berharap, polisi bisa segera mengusut kasus dugaan penganiayaan tersebut hingga tuntas. Selain DRZ, polisi juga diminta mengusut pelaku penganiayaan lainnya.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemprov Lampung Achmad Saefullah menuturkan, pihaknya kooperatif dan mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Polresta Bandar Lampung. Pada Rabu siang, Tim Inafis Polresta Bandar Lampung juga telah melakukan oleh TKP di kantor BKD Lampung.
Ia menyatakan, Pemprov Lampung tidak akan menutupi peristiwa yang terjadi. Dugaan penganiayaan ini juga akan didalami oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah di lingkungan Pemprov Lampung.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry H. Sari mengatakan, pihaknya akan mencari infomasi identitas pegawai magang lain yang diduga menjadi korban penganiayaan.
Ia menyatakan, pihaknya mendukung penyelidikan yang dilakukan polisi karena tindakan penganiayaan tidak dibenarkan dan melanggar aturan. Apalagi, peristiwa itu diduga terjadi di lingkungan kantor.