Masa Jabatan Gubernur Sulsel Berakhir, Penjabat Segera Diusulkan
DPRD Sulawesi Selatan secara resmi mengumumkan akhir masa jabatan Gubernur Sulsel. Sejumlah nama sudah beredar untuk diusulkan sebagai penjabat.
Oleh
RENY SRI AYU ARMAN
·2 menit baca
MAKASSAR, KOMPAS — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan mengumumkan berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Jumat (4/8/2023) malam. Beberapa hal terkait proyek infrastruktur dan proyek strategis nasional menjadi catatan sejumlah anggota DPRD atas kinerja Gubernur Sulsel.
Pengumuman akhir masa jabatan Gubernur ini disampaikan Ketua DPRD Sulsel Ina Kartika Sari dalam rapat paripurna di gedung DPRD. Gubernur Sulsel tak menghadiri rapat ini dan digantikan Penjabat Sekretaris Provinsi A Darmawan Bintang.
”Masa jabatan Gubernur dinyatakan telah berakhir dan kami akan segera mengajukan usulan ke Presiden melalui Mendagri terkait pemberhentiannya. Kami juga akan segera mengajukan usulan nama untuk penjabat gubernur yang akan kami laksanakan dalam rapat paripurna 8 Agustus nanti,” kata Ina.
Terkait usulan nama-nama penjabat, sejauh ini beredar beberapa nama, di antaranya Komisaris Jenderal (Purn) Nana Sudjana, mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulsel. Selain itu, ada pula nama Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.
”Siapa pun yang nanti kami usulkan, harapannya adalah penjabat nanti setidaknya paham anatomi pemerintahan dan bisa menjalankan tata kelola pemerintahan. Sebaiknya juga paham kondisi daerah dan masyarakat karena ada banyak permasalahan di 24 kabupaten/kota di daerah ini,” kata Ina.
Selle KS Dalle dari Partai Demokrat berpendapat sama. Menurut dia, sebaiknya penjabat nanti adalah seseorang yang paham kondisi daerah dan masyarakat. ”Selain itu, mampu mengawal daerah ini menghadapi tahun politik nanti dengan baik,” katanya.
Masa jabatan Gubernur Sulsel resmi berakhir 5 September nanti. Sebelumnya, pasangan Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman memulai masa jabatan pada 5 September 2018. Pada 28 Februari 2021, Sudirman ditunjuk sebagai pelaksana tugas gubernur setelah Nurdin Abdullah ditangkap KPK. Selanjutnya, pada 10 Maret 2022, dia dilantik sebagai Gubernur Sulsel.
Menurut Selle, ada sejumlah catatan terkait kinerja Sudirman selama menjabat sebagai gubernur. Hal ini meliputi proyek strategis nasional, seperti KA Trans Sulawesi, kelanjutan pembangunan bandara, dan renovasi Stadion Mattoangin.
”Mestinya Gubernur bisa menjadi perpanjangan tangan ke pusat untuk mengomunikasikan jika ada masalah pada proyek-proyek tersebut. Struktur keuangan pemprov juga kurang sehat. Saya berharap Gubernur bisa berkoordinasi atau menyusun poin-poin penting terkait hal ini untuk disampaikan kepada penjabat nanti. Ini juga nantinya akan dilanjutkan oleh siapa pun gubernur terpilih pada pilkada nanti,” katanya.
Ketua DPRD Sulsel juga memberi catatan sama terkait sejumlah proyek infrastruktur. ”Saya memberi catatan terutama pada target pembangunan, khususnya proyek infrastruktur,” katanya.