logo Kompas.id
NusantaraTabrak Balita hingga Tewas,...
Iklan

Tabrak Balita hingga Tewas, Anggota DPRD Lampung Diperiksa Polisi

Anggota DPRD Lampung Okta Rijaya diperiksa oleh tim penyidik Polresta Bandar Lampung pada Kamis (3/8/2023) atas kasus kecelakaan lalu lintas. Okta diperiksa setelah mobil Fortuner yang ia kendarai menabrak seorang bocah.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Mobil Fortuner milik anggota DPRD Lampung Okta Rijaya berada di Polresta Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023). Mobil tersebut ditahan sebagai barang bukti atas kasus kecelakaan lalu lintas.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Mobil Fortuner milik anggota DPRD Lampung Okta Rijaya berada di Polresta Bandar Lampung, Kamis (3/8/2023). Mobil tersebut ditahan sebagai barang bukti atas kasus kecelakaan lalu lintas.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS – Anggota Komisi IV DPRD Lampung Okta Rijaya diperiksa tim penyidik Polresta Bandar Lampung pada Kamis (3/8/2023) atas kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang bocah yang tengah di pinggir jalan. Korban bernama Muli Aisyah Inara (5).

“Per 3 Agustus 2023, kasus ini dinaikkan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Komisaris Ikhwan Syukri di Bandar Lampung, Kamis. Akan tetapi, polisi belum menetapkan tersangkanya. Polisi masih menyelidiki dugaan kelalaian dalam kasus kecelakaan itu. Okta masih diperiksa sebagai saksi.

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI, CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000