Menanti Kejutan Penjabat Gubernur Jabar
Usulan penjabat gubernur pengganti Ridwan Kamil telah digulirkan DPRD Jabar. Meski para calon dari latar belakang yang berbeda, penjabat gubernur diharapkan mampu memimpin Jabar yang rawan di tahun politik 2024.
DPRD Jawa Barat mengusulkan tiga nama sebagai calon penjabat gubernur untuk menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir pada September 2023. Meski berasal dari latar belakang yang berbeda, calon yang penjabat gubernur diharapkan memiliki manajemen konflik ideal menghadapi tahun pemilu 2024.
Calon penjabat (Pj) gubernur Jabar dari usulan DPRD ini adalah Profesor Asep N Mulyana, Profesor Keri Lestari, dan Bey Triadi Machmudin. Ketiganya diusulkan dalam rapat pimpinan DPRD Jabar, Rabu (2/8/2023).
Asep Mulyana saat ini menjabat Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM. Sebelumnya, dia Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar periode 2021-2023.
Baca juga: Opsi Terbuka Penjabat Gubernur Jabar Berasal dari Pemerintah Pusat
Selanjutnya, ada Keri Lestari. Dia adalah Guru Besar Farmasi di Universitas Padjadjaran dan menjabat sebagai Direktur Utama Institut Pembangunan Jabar (Injabar). Lembaga ini hadir atas kolaborasi antara Unpad dan Pemerintah Provinsi Jabar sebagai untuk memberikan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.
Sementara itu, Bey Triadi Machmudin berasal dari birokrat eselon I di lingkungan Istana Kepresidenan, bersamaan dengan Heru Budi Hartono yang kini menjadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Bey sekarang menjabat Deputi Bidang Pers dan Media pada Sekretariat Presiden.
Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sundari, Kamis (3/8/2023), menyatakan, usulan tersebut telah diperhitungkan sesuai mekanisme yang ada. Meski berasal dari latar belakang yang berbeda, ketiganya telah memenuhi syarat usulan calon penjabat gubernur sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota.
”Penjabat gubernur ini usulan dari DPRD dengan maksimal tiga nama. Nanti dari Kemendagri ada usulan lainnya. Keputusan akhir dan pengangkatannya ada pada Presiden sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya.
Pengganti Ridwan Kamil
Usulan ini mencuat untuk menyiapkan pengganti Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir pada September 2023. Ineu berharap, penjabat terpilih bisa mengelola kondusivitas di tahun politik 2024. Penjabat gubernur juga diminta bersinergi dengan DPRD menjalankan roda pemerintahan di masa transisi tersebut.
”Siapa pun penjabat gubernurnya, mereka bertanggung jawab terhadap stabilitas dan keamanan di Jabar. Saya yakin semua paham Jabar dan nama-nama yang dikeluarkan Mendagri juga setidaknya mengerti kondisi di Jabar,” ujarnya.
Pengamat politik dari Unpad, Firman Manan, memandang usulan terhadap penjabat gubernur Jabar ini perlu diperhatikan. Dia menilai, indeks kerawanan pemilu yang tinggi di Jabar membuat potensi konflik semakin besar dan rentan. Apalagi, di tahun 2024, rakyat memilih presiden, kepala daerah, hingga legislatif.
Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu, Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Jabar mencapai 77,04. Angka ini menempati posisi keempat secara nasional setelah DKI Jakarta yang mendapatkan poin 88,95, Sulawesi Utara (87,49), dan Maluku Utara (84,86). Dalam Pemilu 2024, jumlah pemilih di Jabar mencapai 35,7 juta jiwa dan atau terbanyak secara nasional.
”Jabar itu wilayah strategis dengan pemilih terbesar di Indonesia dan kerawanan pemilu yang tinggi. Apalagi, Pemilu 2024 berbeda dengan tahun 2018 yang hanya pilkada. Saat ini, mulai dari presiden, kepala daerah, hingga legislatif dipilih di tahun yang sama. Jadi, potensi konflik juga semakin besar,” ujarnya.
Karena itu, kata Firman, nama-nama yang diusulkan setidaknya harus memahami strategi dalam memastikan stabilitas Jabar di tahun politik. Dia berpendapat, ketiga sosok yang diusulkan DPRD memiliki kelebihan masing-masing untuk dipertimbangkan dalam pemilihan penjabat gubernur Jabar.
Pengalaman
Asep N Mulyana, ujar Firman, memiliki pengalaman di bidang penegakan hukum karena sempat menjabat sebagai Kepala Kejati Jabar. Namanya juga mendapatkan sorotan publik karena menuntut hukuman mati kepada Herry Wirawan, terdakwa kasus kekerasan seksual di Jabar.
Sementara itu, Keri Lestari berasal dari kalangan akademisi yang berkontribusi dalam kebijakan pembangunan di Jabar. Menurut Firman, Keri memiliki pengalaman memastikan laju pembangunan di Jabar tetap terjaga meski Ridwan Kamil telah lengser dari jabatannya.
Di sisi lain, Bey yang masuk dalam lingkaran Istana tidak bisa dianggap sebelah mata. Firman berujar, kondisi serupa juga terjadi saat Heru ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan.
”Setiap calon memiliki kelebihan di aspek tertentu. Pengelolaan potensi konflik itu penting sehingga koordinasi dengan aparat keamanan sangat dibutuhkan. Sementara itu, perlu juga juga melanjutkan program-program untuk setahun ke depan. Ini menjadi tantangan strategis dengan berbagai pertimbangan,” katanya.
Selain tiga usulan dari DPRD, Firman juga mengamati para pejabat yang bakal diajukan menjadi calon penjabat gubernur oleh Mendagri. Dia berujar, tidak menutup kemungkinan aparat penegak hukum yang saat ini menempati jabatan sipil dan birokrasi menjadi calon yang diusung.
”Dulu, Jabar punya pengalaman dipimpin penjabat gubernur perwira Polri, yaitu Mochamad Iriawan. Saat dipilih dan dilantik, Pak Iriawan saat itu menjabat sebagai Sestama Lemhannas (Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional),” ujarnya.
Kemungkinan pola serupa, kata Firman, juga terjadi dalam pemilihan penjabat gubernur Jabar kali ini. Sejak Mei 2023, Komisaris Jenderal Rudy Sufahriadi menjabat sebagai Sestama Lemhannas menggantikan Komjen Purwadi Arianto. Sama seperti Iriawan, Rudy sempat menjabat Kapolda Jabar periode 2019-2020.
Namun, Firman melihat kondisi saat ini berbeda dari tahun 2018. Presiden tengah mengevaluasi penempatan perwira TNI aktif di sejumlah jabatan sipil setelah penangkapan dan penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dalam kasus korupsi.
”Kalau melihat pola dari tahun 2018, bisa saja penjabat gubernur dari kalangan perwira aktif Polri dengan alasan memastikan stabilitas keamanan. Namun, kondisi yang terjadi akhir-akhir ini, setelah kasus korupsi Basarnas dan evaluasi dari Presiden, semua bisa berubah. Apalagi, Presiden kerap memberikan kejutan. Jadi, kita tinggal tunggu saja,” ujarnya.
Sebelumnya, usai Rapat Paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur, Bandung, Selasa (1/8/2023), Ridwan Kamil berharap penjabat gubernur terpilih mampu melanjutkan roda pemerintahan yang sudah ada. Dia berujar, pemerintahan yang dia jalankan telah menyentuh semua dimensi dan tidak perlu ada konsep baru.
Kemampuan untuk melanjutkan pemerintahan yang stabil di tahun politik ini menjadi tantangan bagi penjabat gubernur Jabar. Dengan para calon penjabat yang berasal dari berbagai kalangan, pilihan dari Presiden akan menjadi kejutan yang patut ditunggu.
Baca juga: Ridwan Kamil, Ingin Mengakhiri Jabatan dengan Baik