Rp 814,7 Miliar untuk Perbaikan 17 Jalan Rusak di Lampung
Pemerintah pusat mengalokasikan Rp 814,7 miliar untuk perbaikan 17 ruas jalan provinsi dan kabupaten di Lampung. Perbaikan jalan ditargetkan selesai pada Desember 2023.
Oleh
VINA OKTAVIA
·4 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Perbaikan jalan rusak di Lampung yang penanganannya diambil alih pemerintah pusat mulai dilakukan. Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung menyebut, pemerintah pusat mengalokasikan Rp 814,7 miliar untuk perbaikan 17 ruas jalan provinsi dan kabupaten di Lampung.
Hal tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat antara Komisi IV DPRD Lampung dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung (BPJN) Lampung, serta Dinas Perhubungan Lampung dan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung, di Bandar Lampung, Senin (31/7/2023). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Joko Santoso.
Kepala BPJN Lampung Susan Novelia menuturkan, BPJN Lampung telah menerima anggaran sebesar Rp 814,7 miliar dari Kementerian Keuangan untuk perbaikan 17 ruas jalan rusak di Lampung. ”Saat ini sudah penandatanganan kontrak. Artinya kegiatan (perbaikan jalan) sudah bisa dijalankan,” kata Susan saat memberikan penjelasan terkait progres perbaikan jalan rusak di hadapan anggota Komisi IV DPRD Lampung.
Ia menuturkan, panjang 17 ruas jalan rusak di Lampung yang akan diperbaiki mencapai 104,98 kilometer. Dari jumlah itu, sebanyak tujuh ruas merupakan jalan provinsi yang panjangnya 42,49 km, sementara 10 ruas jalan lainnya merupakan jalan kabupaten sepanjang 62,49 km. Ruas jalan provinsi dan kabupaten yang akan diperbaiki itu tersebar di 11 kabupaten di Lampung.
Berdasarkan data BPJN Lampung, sejumlah ruas jalan provinsi yang akan segera diperbaiki antara lain ruas Jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya, ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu, dan Simpang Korpri-Purwotani. Kondisi jalan yang rusak parah di tiga ruas jalan tersebut sempat menjadi perhatian publik karena ditinjau langsung oleh Presiden Joko Widodo pada awal Mei lalu.
Sebelumnya diberitakan, kondisi jalan rusak di Lampung menjadi sorotan publik setelah kreator konten Bima Yudho Saputro membuat video di media sosial. Sejumlah hal yang disoroti antara lain kondisi jalan rusak di Lampung yang berlangsung selama bertahun-tahun.
Susan menyebut, konstruksi perbaikan jalan akan menyesuaikan kondisi jalan di daerah. Jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya yang kondisinya rusak parah dan banyak dilalui truk bakal dibeton. Adapun jalan yang rusaknya ringan bakal dilakukan pengaspalan. Selain perbaikan jalan juga akan dilakukan pembangunan sistem drainase.
Ia menambahkan, BPJN berkomiten dapat menyelesaikan perbaikan jalan rusak di Lampung pada Desember 2023. Setelah proses perbaikan selesai, pihaknya masih akan mengambil alih perawatan jalan selama satu tahun. Selanjutkan, kewenangan penanganan jalan yang sudah diperbaiki itu akan dikembalikan kembali kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Lampung M Taufiqullah menyebut, pemerintah daerah tahun ini juga bakal memperbaiki 73,1 km ruas jalan provinsi yang rusak. Kendati begitu, Taufik belum menjelaskan secara detail terkait anggaran dan ruas mana saja yang diperbaiki.
Taufik tidak hadir kembali di ruang rapat, seusai rapat tersebut diskors selama sekitar satu jam. Sejumlah anggota staf Dinas BMBK Lampung menyebut, Taufik sakit sehingga tidak dapat melanjutkan rapat.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Lampung, Mirzalie, meminta BPJN Lampung berkoordinasi dengan Dinas BMBK Lampung. Hal itu agar ruas jalan yang diperbaiki tidak tumpang tindih. Selain itu, kualitas konstruksi jalan yang ditangani BPJN Lampung dan Dinas BMBK juga harus sama sehingga tidak menimbulkan pertanyaan atau kritik dari masyarakat.
Adapun Kepala Dinas Perhubungan Lampung Bambang Sumbogo menuturkan, Pemprov Lampung telah berupaya menindak kendaraan yang kelebihan muatan. Ia menyebut, sudah ada 16 truk over load over dimention (ODOL) yang dipotong. Selain itu, sebagian juga diberikan sanksi tilang hingga disuruh putar balik.
Menurut dia, penanganan truk ODOL membutuhkan payung hukum yang lebih kuat. Pasalnya, keberadaan truk ODOL ini tidak hanya membuat jalan cepat rusak, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Terkait kondisi jalan rusak di Lampung, Sekretaris Masyarakat Transportasi Indonesia Lampung M Abi Berkah Nadi menuturkan, jalan rusak di Lampung tidak hanya disebabkan oleh kelebihan beban kendaraan. Perbaikan dan perawatan jalan dinilai belum mempertimbangkan kontur tanah sehingga jalan mudah rusak. Pembangunan juga tidak mempertimbangkan sistem drainase.
Dia menambahkan, kualitas konstruksi jalan perlu ditingkatkan karena Lampung jadi jalur vital untuk pengangkutan logistik dan transportasi, baik antarkabupaten maupun provinsi. Sebagai contoh, ruas Kota Gajah-Seputih Banyak-Simpang Randu dan Simpang Randu-Gaya Baru perlu dibeton agar tidak mudah rusak saat dilintasi kendaraan besar.
”Solusinya adalah kaji dahulu karakteristik kontur tanah yang ada di sana dan perbaikan mutu konstruksi. Setelah itu, pemerintah daerah juga perlu membuat aturan terkait batasan tonase kendaraan yang bisa melintas agar tidak mudah rusak,” kata Abi beberapa waktu lalu.