Ditolak Warga, Pemkab Sleman Cari Lokasi Baru untuk Tampung Sampah Sementara
Pemkab Sleman akan mencari lokasi baru untuk tempat penampungan sampah sementara selama TPA Regional Piyungan ditutup. Hal ini karena tempat penampungan sementara yang direncanakan ternyata ditolak warga.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan mencari lokasi baru untuk tempat penampungan sampah sementara selama Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan ditutup. Hal ini karena tempat penampungan sementara yang direncanakan di Dusun Karanggeneng, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman, ternyata ditolak warga.
”Rencana yang di Dusun Karanggeneng, Desa Umbulharjo, batal karena ditolak warga,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman Epiphana Kristiyani, Rabu (26/7/2023).
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Daerah DIY memutuskan menutup sementara TPA Regional Piyungan di Kabupaten Bantul, DIY, mulai 23 Juli hingga 5 September 2023. Hal itu dilakukan karena area penampungan sampah di TPA Regional Piyungan sudah penuh. Padahal, selama ini, TPA itu menampung sampah dari tiga wilayah di DIY, yakni Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta.
Oleh karena itu, Pemkab Sleman berencana menggunakan lahan seluas 2 hektar di Dusun Karanggeneng selama TPA Regional Piyungan ditutup. Namun, rencana itu mendapat penolakan dari warga. Penolakan itu disampaikan dalam acara sosialisasi di Desa Umbulharjo pada Selasa (25/7) malam.
Setelah adanya penolakan itu, Epiphana menyatakan, Pemkab Sleman akan mencari lokasi lain sebagai tempat penampungan sampah sementara selama TPA Regional Piyungan ditutup. Namun, dia mengaku belum bisa memastikan di mana lokasi baru itu.
Epiphana menyebut, lokasi baru itu juga hanya akan digunakan untuk menampung sampah sementara. ”Sama seperti konsep yang sudah kami rancang sebelumnya, tempat itu hanya akan digunakan untuk menampung sampah selama dua bulan saja,” ujarnya.
Setelah dua bulan, Epiphana memaparkan, TPA Regional Piyungan diperkirakan sudah bisa menampung sampah lagi. Saat itu, sampah anorganik di tempat penampungan sementara juga akan dibawa ke TPA Regional Piyungan.
Sementara itu, sampah organik di tempat tersebut diperkirakan telah membusuk menjadi kompos dalam jangka waktu dua bulan. ”Kompos tersebut nantinya akan kami bagi-bagikan kepada masyarakat setempat,” ujar Epiphana.
Epiphana menambahkan, ke depan, Pemkab Sleman akan mendorong warga untuk memilah sampah dengan memisahkan sampah organik dan sampah anorganik. Hal itu untuk mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA.
”Ke depan, warga diharapkan untuk memilah sampah dan kami hanya akan mengangkut sampah anorganik saja. Jika tidak membiarkan sampah tercampur, kami tidak akan mengangkut sampah itu,” ucapnya.
Rencana yang di Dusun Karanggeneng, Desa Umbulharjo, batal karena ditolak warga.
Penolakan
Sementara itu, warga di Dusun Karanggeneng menolak rencana tempat penampungan sampah sementara di dusun mereka karena berbagai alasan. Imam Arifin (25), salah seorang warga, mengatakan, masyarakat keberatan karena keberadaan sampah di tempat penampungan itu dikhawatirkan menimbulkan bau menyengat dan membuat lingkungan sekitar menjadi kotor.
”Bau menyengat dan lingkungan kotor akan sangat berdampak negatif karena kebanyakan warga di sini menjalankan usaha kuliner, yakni memproduksi aneka kue dan makanan ringan,” ujarnya.
Selain itu, air dari timbunan sampah dikhawatirkan akan mencemari air tanah di kawasan tersebut. Air dari tempat penampungan sampah itu juga ditakutkan bakal mengalir ke bawah dan mencemari sungai. Kondisi itu dikhawatirkan bakal berdampak pada kesehatan warga.
Warga lainnya, Kuat (60), mengatakan, lahan yang akan digunakan itu merupakan tanah kas desa yang selama ini ditanami sejumlah tanaman yang dimanfaatkan untuk pakan ternak milik warga. Oleh karena itu, jika lahan itu dipakai untuk tempat penampungan sampah sementara, warga akan kehilangan suplai untuk pakan ternak.
Kuat menambahkan, selama ini sejumlah warga juga telah menyewa lahan tersebut untuk bercocok tanam guna mencukupi kebutuhan sehari-hari. Oleh karena itu, penggunaan lahan tersebut sebagai tempat penampungan sampah sementara bakal membuat warga kehilangan lahan bercocok tanam.