Penjualan Daging Anjing dan Kucing Diawasi Ketat, Pedagang Tomohon Kecewa
Para pedagang daging anjing dan kucing di Pasar Beriman Wilken, Tomohon, kecewa setelah penjualan dua jenis daging itu dibatasi secara ketat. Kebijakan ini ditempuh pemerintah untuk mencegah rabies.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·5 menit baca
TOMOHON, KOMPAS — Para pedagang daging anjing dan kucing di Pasar Beriman Wilken, Tomohon, Sulawesi Utara, kecewa setelah syarat penjualan daging dua jenis satwa itu diawasi ketat. Kebijakan ini ditempuh pemerintah untuk mencegah penularan rabies setelah membuat kesepakatan dengan sebuah lembaga swadaya masyarakat internasional.
Menurut tinjauan, Selasa (25/7/2023), daging anjing dan kucing tak lagi dijual di lapak-lapak Pasar Beriman Wilken yang populer dengan sebutan Pasar Ekstrem. Tak ada pula pejagalan anjing yang sebelumnya berjajar di tepi jalan-jalan pasar.
Di situ biasanya para tukang jagal akan mementung kepala anjing hidup hingga tak berdaya. Mereka kemudian menghanguskannya dengan penyembur api (flamethrower).
Spanduk-spanduk berisi instruksi wali kota tentang pembatasan penjualan daging anjing dan kucing pun telah didirikan sejak Jumat (21/7/2023). Berdasarkan Peraturan Daerah Tomohon Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies, kedua jenis daging itu tak bisa dijual jika tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan.
Marlon Supit (40), pedagang, mengatakan, dalam sehari, ia bisa menjual 4-5 anjing. Harganya Rp 35.000-Rp 40.000 per kilogram. Setelah instruksi wali kota diterbitkan, ia hanya menjual daging babi dan babi hutan.
”Banyak warga yang datang cari, tetapi kami bilang sudah tidak bisa jual erwe (daging anjing). Padahal, daging itu penting. Kakinya bisa dijadikan obat demam berdarah buat menaikkan trombosit,” ujar Marlon, sekalipun khasiat tersebut belum terbukti ilmiah.
Atoks (56), pedagang daging lainnya, juga kecewa dengan pembatasan itu. Sebab, kata Atoks, itu sama dengan merenggut kebiasaan kultural suku Minahasa untuk menyediakan daging anjing dan kucing di berbagai hajatan seperti ibadah kolom (lingkungan), pernikahan, ulang tahun, dan kedukaan.
”Ini kan sebenarnya cuma keinginan segelintir orang saja. Yang kecewa, peminat dan penjual. Tapi ini, kan, cuma imbauan, bukan larangan. Nanti saya tunggu dulu sampai beberapa bulan, terus akan jual lagi,” katanya.
Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Tomohon Karel Lala mengatakan, kebijakan tersebut diambil demi menekan penularan rabies. Menurut data Dinas Kesehatan Sulut, sepanjang 2021, ada 11 kematian akibat rabies yang disebabkan 4.479 gigitan hewan. Pada 2022 terdata 13 kematian, disusul 8 kematian sepanjang Januari-Mei 2023.
Karel pun menekankan, anjing dan kucing adalah hewan penular rabies yang merupakan penyakit zoonosis. Di samping itu, kedua hewan tersebut bukan bahan pakan asal hewan layaknya sapi, babi, itik, dan ayam.
”Hanya saja, itu sudah menjadi kultur di Kota Tomohon, sudah jadi bentuk kebersamaan sosial di sini,” katanya.
Kendati kultur harus menjadi korban, Karel menegaskan pemerintah tidak bisa memastikan kesehatan anjing dan kucing di Pasar Beriman Wilken karena hampir semua pasokan didatangkan dari provinsi lain tanpa surat-surat kekarantinaan. Itu pun bukan dari peternakan.
”Daging yang dijual itu harus higienis, utuh, dan sehat. Itu kita tidak bisa jamin karena tidak tahu proses potongnya,” ujarnya.
Sebaliknya, Direktur Utama Perusahaan Daerah Pasar Tomohon Yanes Posumah mengatakan, pembatasan ini bukan keinginan pemkot, melainkan komunitas pencinta hewan. Ia pun menyebut kebijakan tersebut malah akan merugikan pedagang di Pasar Beriman Wilken.
”Kalau daging anjing dan kucing tidak dijual di Kota Tomohon, pasti akan dijual di tempat lain, seperti di Langowan dan Kawangkoan (Minahasa). Akhirnya, orang akan belanja ke sana, misalnya pemilik-pemilik rumah makan yang menyediakan daging anjing. Kalau ke sana, mereka pasti beli kebutuhan lainnya sehingga tidak ada yang belanja di sini,” katanya.
Yanes pun menegaskan, pedagang boleh menjual daging anjing dengan syarat menyertakan surat-surat kesehatan. ”Mengacu pada perda, itu bukan dilarang. Yang dilarang hanya yang (diambil dari hewan) sakit,” ujarnya.
Sebelumnya, Jumat, Pemkot Tomohon telah mencapai kesepakatan dengan Humane Society International (HSI) dan Animal Friends Manado Indonesia (AFMI) untuk menghentikan perdagangan daging anjing dan kucing di Pasar Beriman Wilken. Kesepakatan itu diikuti penyelamatan 25 anjing dan 3 kucing dari pejagalan.
Melalui keterangan pers HSI dan AFMI, 28 hewan tersebut diambil dari enam pedagang terakhir yang turut menyepakati aturan tersebut. Kemudian, mereka dibawa ke sebuah tempat penampungan untuk direhabilitasi dari trauma dan dehidrasi akibat perjalanan panjang dari beberapa daerah di Sulawesi. Setelah itu, mereka diharapkan akan diadopsi.
Direktur Kampanye HSI Lola Webber mengatakan, diperkirakan 130.000 anjing dipotong setiap tahun di beragam pasar di Sulawesi. Pasar Beriman Wilken di Tomohon adalah salah satu yang paling terkenal. Penghentian perdagangan daging anjing dan kucing di Pasar Ekstrem Tomohon pun dipercaya akan berdampak efektif.
”Ditambah dengan penutupan pejagalan, jangkauan dampaknya akan sangat jauh sampai menutup jaringan bisnis pedagang, pencuri, serta tukang potong yang sangat luas. Kami harap, perjanjian yang belum pernah dilakukan sebelumnya ini akan membentuk standar untuk diikuti pasar-pasar yang lain,” kata Lola.
Menurut Lola, Sulut adalah episentrum kekejaman perdagangan daging anjing dan kucing. Hampir seluruh pasokan datang dari luar Sulut secara ilegal sehingga kesehatan hewan tidak dapat dipastikan. Risiko penyebaran rabies secara lintas provinsi pun menjadi sangat besar.
Di samping itu, Lola menggarisbawahi cara membunuh hewan, terutama anjing, yang sangat kejam. Di samping itu, ada risiko pencemaran yang dapat mengganggu kesehatan manusia karena anjing dan kucing dibunuh lalu dibakar di ruang terbuka pasar.
”Pembatasan ini adalah kemenangan besar untuk kesejahteraan hewan dan keamanan kesehatan publik,” katanya.
Program Manager AFMI, Frank Delano, menyatakan, organisasinya merasa sangat bahagia untuk menerima anjing dan kucing yang diselamatkan. Hewan-hewan itu pun tak perlu lagi melalui trauma serta luka jasmani akibat perdagangan ilegal lintas provinsi.
”Kami senang karena tidak akan ada lagi truk-truk pengangkut anjing dan kucing ke Tomohon,” ujarnya.