logo Kompas.id
NusantaraPengiriman Ribuan Burung...
Iklan

Pengiriman Ribuan Burung Ilegal Digagalkan di Lampung

Perdagangan berbagai jenis burung ilegal asal Pulau Sumatera masih marak terjadi. Lampung menjadi salah satu daerah transit perdagangan satwa liar.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
Petugas menggagalkan pengiriman 1.280 burung yang hendak dijual ke Tangerang, Banten, melalui Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (22/7/2023). Burung liar itu diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu untuk dilepasliarkan ke alam.
DOKUMENTASI BALAI KARANTINA PERTANIAN LAMPUNG

Petugas menggagalkan pengiriman 1.280 burung yang hendak dijual ke Tangerang, Banten, melalui Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Sabtu (22/7/2023). Burung liar itu diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu untuk dilepasliarkan ke alam.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Perdagangan berbagai jenis burung ilegal asal Pulau Sumatera masih marak terjadi. Kali ini, petugas menggagalkan pengiriman 1.280 burung yang hendak dijual ke Tangerang melalui Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

Penanggung Jawab Wilayah Kerja Karantina Pelabuhan Bakauheni, Jublyana, menuturkan, ribuan burung kicau itu disita petugas di Pelabuhan Bakauheni pada Sabtu (22/7/2023). Saat diperiksa di pintu masuk pelabuhan, ditemukan ribuan burung yang diselundupkan dengan truk.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000