Genjot Pariwisata, Pemkab Minahasa Utara Gelar Likupang Tourism Festival 2023
Pemkab Minahasa Utara akan menggelar Likupang Tourism Festival demi meningkatkan geliat pariwisata di Likupang. Acara itu juga diharapkan bisa mendorong penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan KEK Likupang.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·5 menit baca
MANADO, KOMPAS – Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, akan menggelar Likupang Tourism Festival pada Sabtu (29/7/2023) untuk meningkatkan geliat pariwisata di Likupang. Seiring dengan itu, permasalahan lahan di destinasi pariwisata superprioritas itu diharapkan bisa segera rampung sehingga pembangunan kawasan ekonomi khusus bisa dipercepat.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, Senin (24/7/2023), mengatakan, Likupang Tourism Festival (LTF) merupakan bagian dari 110 Kharisma Event Nusantara. Acara-acara tersebut adalah hasil kurasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk mempromosikan pariwisata Indonesia, termasuk kepada wisatawan mancanegara.
Semula, LTF akan digelar selama 29-31 Juli 2023 di Pantai Paal, Desa Marinsow, Kecamatan Likupang Timur, Minahasa Utara. Acara yang ditawarkan meliputi pentas seni tari dan musik tradisional serta modern, parade mobil hias bertemakan biota laut, pameran usaha mikro, kecil, dan menengah, serta lomba duathlon (lari dan bersepeda).
Di samping itu, ada beberapa lomba kerakyatan, seperti parade perahu hias, lomba berenang, kompetisi bakar ikan dan jagung secara berderet panjang, lomba video promosi wisata, dan sebagainya. Acara kemudian akan ditutup dengan penampilan artis nasional serta pesta kembang api.
Akan tetapi, Joune menyatakan, puncak acara akan digeser ke bulan Oktober. “Karena Likupang ini adalah salah satu dari lima destinasi superprioritas, kami berharap tentunya ini bisa dihadiri oleh Menparekraf (Sandiaga Uno). Karena itu, pelaksanaan rangkaian LTF ini akan tetap kick off pada 29 Juli 2023, tapi puncaknya kita sesuaikan dengan jadwal Pak Menteri,” katanya.
Sandiaga mulanya dijadwalkan hadir pada hari pertama acara. Menurut susunan rangkaian acara, ia dan tamu-tamu kehormatan lainnya dijadwalkan tiba di Pantai Paal dengan gerobak yang ditarik sapi, lalu mengikuti parade mobil hias serta atraksi laut. Namun, Sandiaga ternyata tidak bisa hadir.
“Ada beberapa event di Sulut yang masuk di Kharisma Event Nusantara, seperti Tomohon International Flower Festival, Festival Pesona Selat Lembeh, Manado Fiesta, dan LTF. Jadi, kami menyesuaikan jadwalnya beliau (Sandiaga) agar tidak berdekatan dan berbenturan dengan kegiatan lainnya,” kata Joune.
Beriringan dengan itu, Joune berharap, LTF ikut memicu laju pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang yang luasnya 197,4 hektar. Sejak ditetapkan pada 2019, pembangunan fisik di KEK tersebut belum tampak signifikan. Dari target investasi Rp 5 triliun pada 2040, yang terealisasi hingga Juni 2023 baru Rp 366,4 miliar dari dua perusahaan.
Di samping itu, pembebasan lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV juga belum rampung. Badan usaha milik negara (BUMN) itu memiliki hak guna usaha (HGU) atas lahan seluas kira-kira 1.370 hektar di Likupang Timur.
Joune mengatakan, rapat koordinasi dengan Kemenparekraf dan lembaga lainnya untuk membahas pembebasan lahan di lima destinasi pariwisata superprioritas telah digelar. Ia pun berharap PTPN XIV bisa segera mengizinkan penggunaan lahan tersebut.
“Kami berharap PTPN XIV ini bisa segera kita manfaatkan lahannya. Tapi, Kementerian PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) akan membentuk kelompok kerja untuk mematangkan rencana pemanfaatan ini. Ada beberapa opsi kerja sama seperti hak pengelolaan lahan, hibah, dan ganti rugi,” kata Joune.
Pembicaraan lebih lanjut mengenai pemanfaatan aset PTPN XIV akan diadakan kembali. ”Saya memastikan, lahan itu akan dimanfaatkan untuk pariwisata,” tambahnya.
Sementara itu, Sandiaga mengakui ada berbagai kendala dan tantangan yang perlu diatasi dalam mengembangkan KEK Likupang, terutama terkait keterbatasan infrastruktur yang ada saat ini. Keterbatasan infrastruktur itu, antara lain, mencakup akses jalan serta utilitas dasar, seperti air bersih, listrik, hingga sinyal seluler.
”Namun, perlu diingat bahwa pembangunan infrastruktur tidak semudah dan secepat yang kita harapkan. Prosesnya cukup panjang dan memerlukan waktu yang lama, mulai dari tahap perencanaan, pembebasan lahan, konstruksi, hingga pemanfaatan,” kata Sandiaga.
Kami berharap PTPN XIV ini bisa segera kita manfaatkan lahannya.
Kemenparekraf pun rutin mengadakan rapat pembahasan kemajuan pembangunan seluruh KEK setiap minggu. Menurut Sandiaga, pengembangan pariwisata bertujuan untuk menciptakan pertumbuhan ekonomi baru di luar Jawa. Kemenparekraf pun fokus menyusun Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Manado-Likupang untuk mengembangkan sektor pariwisata di Indonesia timur sisi utara.
”Ini sesuai dengan arah pengembangan destinasi pariwisata nasional di Sulut yang mencakup Manado, Bunaken, Likupang, Bitung-Lembeh, dan Tomohon-Tondano. Bunaken sudah menjadi ikon pariwisata yang dikenal oleh para wisatawan Nusantara dan mancanegara. Kami optimistis, setelah pandemi Covid-19, keadaan akan lebih baik,” katanya.
Meski hingga kini KEK Likupang sendiri belum dikembangkan, Sandiaga menyatakan, pemerintah akan mengembangkan pula area pariwisata kunci, yaitu Pulau Bangka di lepas pantai Likupang Timur. Sebab, sudah ada satu cabang hotel internasional yang siap beroperasi dalam waktu dekat.
”Secara umum, perkembangan nonfisik di Likupang pada kuartal I-2023 cukup bagus, yaitu 96,8 persen yang nilainya mencapai Rp 24,5 miliar. Tapi, selama Mei-Juni hanya tercapai 11 persen,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Menparekraf Angela Tanoesoedibjo mengatakan, pemerintah sudah mengeluarkan Rp 18 triliun untuk membangun lima destinasi pariwisata superprioritas. Untuk meningkatkan kepercayaan investor, pemerintah berusaha mengatasi masalah pembebasan lahan.
Pada 21 Juli lalu, misalnya, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni menyerahkan dua dokumen hak pengelolaan lahan (HPL) kepada Angela. Kedua HPL tersebut mencakup lahan seluas 51 hektar yang akan dikelola Badan Pelaksana Otorita Borobudur.
”Fungsi kami adalah menyertifkasi, tetapi tanggung jawab mengelola tanahnya ada pada yang diberikan hak. Jadi, dalam hal ini Badan Otorita Borobudur yang memiliki kewajiban untuk menjaga supaya tanah yang sudah diberikan itu dimanfaatkan sesuai fungsinya,” katanya.