logo Kompas.id
NusantaraRawan Kecelakaan, KAI Tutup...
Iklan

Rawan Kecelakaan, KAI Tutup Pelintasan Liar di Lampung

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menutup pelintasan sebidang tak resmi untuk mengantisipasi kecelakaan di jalur kereta api. Selama lima tahun terakhir, sudah ada 87 pelintasan liar yang ditutup.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Pelintasan liar yang ada di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Jumat (21/7/2023).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Pelintasan liar yang ada di Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, Jumat (21/7/2023).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre IV Tanjungkarang menutup pelintasan sebidang tak resmi untuk mengantisipasi kecelakaan di jalur kereta api. Selama lima tahun terakhir, sudah ada 87 pelintasan sebidang di wilayah Lampung yang telah ditutup.

Pelaksana Harian Manajer Humas Divisi Regional IV Tanjungkarang M Reza Fahlepi mengatakan, penutupan pelintasan sebidang tak resmi sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Pelintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000