Masyarakat Butuh Pemahaman Larangan Bermain Layangan di Jalur Kereta Cepat
Jalur kereta cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 KV yang harus bebas dari gangguan. Adanya benda asing apa pun, seperti layang-layang, dapat berdampak pada pengoperasian kereta cepat.
Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan benda asing dapat membahayakan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung, termasuk layang-layang yang terbang di sekitar rel. Sosialisasi terkait keamanan operasional kepada warga dibutuhkan, tetapi masih terbatas informasi cetak.
General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Eva Chairunisa menyatakan, layang-layang yang terbang di sekitar rel kereta cepat sangat berbahaya. Pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait keamanan ini dibutuhkan karena adanya benda asing di sekitar rel akan berdampak pada pengoperasian kereta.
Eva memaparkan, jalur kereta cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 kilovolt (KV) sehingga dapat membahayakan masyarakat di daerah tersebut. Di samping itu, arus listrik yang tinggi ini harus bebas dari gangguan sehingga aktivitas dan adanya benda asing apa pun dapat berdampak pada pengoperasian kereta cepat.
”KCIC meminta kepada masyarakat untuk turut serta kerja sama mewujudkan keselamatan perjalanan KA cepat. Masyarakat diminta tidak beraktivitas di jalur KA cepat karena sangat berbahaya,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (21/7/2023).
Menurut Eva, kontribusi masyarakat terkait kesadaran keamanan sangat dibutuhkan meskipun sepanjang jalur kereta cepat telah dibatasi dengan pagar dan kawat berduri. Apalagi, sebagian besar jalur kereta api sulit untuk diakses masyarakat karena terpasang di atas pilar yang tinggi dan jauh dari aktivitas warga.
Masyarakat diminta tidak beraktivitas di jalur KA cepat karena sangat berbahaya.
Namun, salah satu benda asing potensial yang mengganggu pengoperasian kereta cepat adalah layang-layang. Eva berujar, layang-layang dan benang yang berasal dari aktivitas masyarakat, terutama anak-anak, ini berpotensi mengganggu kelistrikan jika tersangkut di jaringan listrik aliran atas.
”KA cepat memiliki kecepatan hingga 350 kilometer per jam. Benda asing sekecil apa pun akan berpotensi mengganggu dan membahayakan operasional jika bersinggungan dengan prasarana kereta cepat,” ujarnya.
Untuk memastikan kesadaran masyarakat, lanjut Eva, pihaknya bakal melakukan sosialisasi kepada warga yang berada di sekitar rel. Namun, hingga saat ini masih belum semua warga mendapatkan informasi secara lisan dan diberi pemahaman menyeluruh.
Belum ada sosialisasi
Urip (42), warga Desa Kertajaya, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jabar, adalah salah satu warga yang belum mendapatkan sosialisasi secara lisan. Padahal, rumahnya hanya berjarak sekitar 30 meter dari tiang pilar terdekat.
Komunikasi KCIC kepada warga di lingkungan itu, lanjut Urip, baru terkait kompensasi kebisingan dan pembangunan dari infrastruktur kereta cepat itu. Mereka baru mendapatkan informasi terkait keamanan dari informasi tertulis, seperti larangan bermain layang-layang.
Urip berharap informasi terkait keamanan rel ini bisa disampaikan secara langsung karena anak-anak di sekitar lingkungannya masih ada yang bermain layang-layang. Namun, karena ada larangan di sekitar rel, dia tidak lagi melihat anak-anak bermain di sekitar kawasan rel.
Namun, perubahan ini juga belum memastikan keamanan rel dari benda asing. Menurut Urip, anak-anak masih bermain layang-layang meskipun jaraknya lebih jauh dari kawasan rel. Jika putus, tidak tertutup kemungkinan layangan itu akan terbang mengarah ke rel yang dialiri listrik tegangan tinggi tersebut.
”Untuk larangan bermain layang-layang memang sudah ada spanduknya, tetapi kami juga butuh penjelasan kenapa hal itu dilarang. Dulu di sekitar sini memang banyak yang bermain layangan. Sekarang sudah bergeser ke tempat lain,” ujarnya.
”Informasi secara lisan, seperti sosialisasi, tetap akan kami lakukan, namun semua itu butuh waktu. Targetnya dalam waktu dekat ini semua informasi telah tersampaikan. Saat ini, informasi cetak (spanduk) juga telah dipasang di berbagai titik yang dekat dengan aktivitas masyarakat,” paparnya.