logo Kompas.id
NusantaraMasyarakat Butuh Pemahaman...
Iklan

Masyarakat Butuh Pemahaman Larangan Bermain Layangan di Jalur Kereta Cepat

Jalur kereta cepat dialiri arus listrik sebesar 27,5 KV yang harus bebas dari gangguan. Adanya benda asing apa pun, seperti layang-layang, dapat berdampak pada pengoperasian kereta cepat.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
· 3 menit baca
Warga melihat proyek stasiun konektivitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (12/4/2021). Stasiun yang berjarak sekitar 14 kilometer dari Stasiun Bandung ini menjadi salah satu tujuan transit dari kereta cepat menuju Kota Bandung.
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Warga melihat proyek stasiun konektivitas Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Senin (12/4/2021). Stasiun yang berjarak sekitar 14 kilometer dari Stasiun Bandung ini menjadi salah satu tujuan transit dari kereta cepat menuju Kota Bandung.

JAKARTA, KOMPAS — Keberadaan benda asing dapat membahayakan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung, termasuk layang-layang yang terbang di sekitar rel. Sosialisasi terkait keamanan operasional kepada warga dibutuhkan, tetapi masih terbatas informasi cetak.

General Manager Corporate Secretary PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Eva Chairunisa menyatakan, layang-layang yang terbang di sekitar rel kereta cepat sangat berbahaya. Pengetahuan dan kesadaran masyarakat terkait keamanan ini dibutuhkan karena adanya benda asing di sekitar rel akan berdampak pada pengoperasian kereta.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000