Borobudur Jadi Destinasi Wisata Religi, Potensi Kunjungan 2 Juta Orang Per Tahun
Candi Borobudur akan dikembangkan menjadi destinasi wisata religi bagi umat Buddha dari berbagai penjuru dunia. Potensi kunjungan wisata religi di Candi Borobudur diperkirakan 2 juta orang per tahun.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·3 menit baca
MAGELANG, KOMPAS — Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan dikembangkan menjadi destinasi wisata religi bagi umat Buddha dari berbagai penjuru dunia. Jika pengembangan itu berhasil, potensi kunjungan wisata religi di Candi Borobudur diperkirakan sebanyak 2 juta orang per tahun.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan, dengan melihat jumlah pemeluk agama Buddha di wilayah Asia Tenggara, jumlah kunjungan wisatawan religi ke Candi Borobudur diproyeksikan bisa mencapai 2 juta orang per tahun. Adapun proyeksi pendapatan dari wisata religi itu bisa senilai 2 miliar dollar AS per tahun.
Potensi tersebut dihitung berdasarkan jumlah pemeluk agama Buddha di Asia Tenggara yang sekitar 60 juta orang. Adapun jumlah umat Buddha di Asia sekitar 507 juta orang.
”Jika proyeksi kunjungan wisata spiritual ini terwujud, hal tersebut akan menjadi terobosan dan membuka semakin banyak lapangan kerja bagi masyarakat Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” kata Sandi seusai Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Pengembangan Lima Destinasi Pariwisata Superprioritas, Jumat (21/7/2023), di Magelang.
Selain Sandiaga, rakornas itu juga dihadiri sejumlah menteri dan pejabat. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjadi pemimpin rapat tersebut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, jika ditata dengan baik, Candi Borobudur berpotensi menjadi destinasi wisata religi yang menarik banyak wisatawan. Apalagi jika nantinya ada pemasangan kembali catra di Candi Borobudur.
Catra adalah bagian atas stupa di lantai teratas Candi Borobudur. Saat ini, catra tersebut masih disimpan di Museum Karmawibhangga di kompleks Taman Wisata Candi Borobudur.
”Jika Candi Borobudur ditata, dikemas dengan baik, dan catra dipasang melengkapinya, hal itu akan mendorong adanya potensi wisata religi yang sangat besar di kawasan candi,” ujar Yaqut.
Penataan kawasan Borobudur
Untuk mendukung pengembangan sebagai destinasi wisata religi, pemerintah juga terus berupaya menata kawasan Borobudur. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto mengatakan, pihaknya bersama pemerintah daerah akan melakukan penataan di kawasan perbukitan Menoreh yang berlokasi di sekitar Candi Borobudur.
”Kami akan mulai menata kawasan sehingga tidak sembarangan bangunan bisa didirikan agar tidak mengganggu pemandangan dan keindahan perbukitan Menoreh,” kata Hadi.
Sementara itu, Luhut menjelaskan, pemerintah akan terus berupaya menata dan mengembangkan kawasan Borobudur sebagai salah satu destinasi superprioritas. Salah satu bentuk penataan yang dilakukan adalah memindahkan kabel listrik ke bawah tanah agar tak mengganggu pemandangan.
Selain itu, pemerintah juga berencana membangun rumah sakit di kawasan Borobudur. ”Pemerintah akan membangun rumah sakit dengan layanan bertaraf internasional di kawasan Borobudur,” ujar Luhut.
Subkoordinator Warisan Dunia Borobudur Museum dan Cagar Budaya Wiwit Kasiyati mengatakan, pihaknya mendukung kunjungan wisata religi ke Candi Borobudur. Salah satu bentuk dukungan itu adalah dengan membuka akses kunjungan ke bangunan Candi Borobudur untuk keperluan ibadah pada pukul 07.00-09.00.
”Kami memberi waktu khusus sehingga kunjungan untuk keperluan ibadah ini tidak terganggu oleh kunjungan wisatawan umum yang ingin berjalan-jalan dan melihat relief candi,” katanya.
Jika Candi Borobudur ditata, dikemas dengan baik, dan catra dipasang melengkapinya, hal itu akan mendorong adanya potensi wisata religi yang sangat besar.
Menurut Wiwit, pengunjung yang ingin beribadah diizinkan naik hingga lantai 10 Candi Borobudur. Hal ini berbeda dengan kunjungan wisatawan yang dibatasi hingga lantai 9.
Namun, untuk menjaga konservasi candi, kunjungan untuk ibadah tetap harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Selain dibatasi maksimal 150 orang per jam, setiap orang yang naik ke bangunan candi wajib memakai sandal upanat untuk meminimalkan gesekan ke batu candi.