Truk Tertabrak Kereta, Perjalanan KA Lampung-Sumsel Terganggu
Sebuah truk bermuatan tebu tertabrak kereta api Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja, Selasa (18/7/2023) pukul 15 10 WIB. Tidak ada korban jiwa, tetapi perjalanan KA terganggu.
Oleh
VINA OKTAVIA
·3 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Sebuah truk bermuatan tebu tertabrak Kereta Api Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja, Selasa (18/7/2023) pukul 15.10 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Namun, perjalanan kereta Lampung-Sumatera Selatan terganggu.
Kecelakaan terjadi di pelintasan liar tanpa palang pintu, tepatnya di Kilometer 81+0/1 petak jalan antara Blambangan Pagar-Kalibalangan, Desa Blambangan Pagar, Kecamatan Blambangan, Kabupaten Lampung Utara, Lampung. Tabrakan yang kuat membuat lokomotif kereta api keluar dari jalur rel.
Pelaksana Harian Manajer Humas Divre IV Tanjung Karang M Reza Fahlepi menuturkan, KA Kuala Stabas berangkat dari Stasiun Blambangan Pagar sesuai jadwal pukul 15.04 WIB. Masinis juga telah membunyikan klakson dengan keras.
Namun, sesampainya di lokasi kejadian, truk dengan nomor poliisi BE 9124 AQ yang bermuatan 25 ton tebu melintas di pelintasan sebidang tanpa palang pintu tidak terjaga. Kendaraan tersebut berhenti di tengah jalur KA sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Bagian depan lokomotif KA pun menabrak truk hingga terseret sejauh 100 meter dari lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, lokomotif milik KAI rusak. Perjalanan KA Kuala Stabas dan KA Ekspres Rajabasa pada Selasa (18/7/2023) juga terganggu. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
”Saat ini petugas di lapangan sedang melakukan upaya-upaya untuk menormalisasi jalur dan perjalanan KA,” kata Reza saat dikonfirmasi pada Selasa malam.
Ia merinci, ada tiga perjalanan KA yang terganggu. Pihaknya telah menyediakan bus untuk mengangkut penumpang KA menuju stasiun kereta terdekat agar bisa melanjutkan perjalanan.
Perjalanan KA yang terganggu, yakni KA Kuala Stabas relasi Tanjung Karang-Baturaja (S8). Sebanyak 365 penumpang diangkut menggunakan bus dari Blambangan Pagar ke Stasiun Kotabumi. Para penumpang dapat melanjutkan perjalanan menggunakan KA Kuala Stabas relasi Baturaja-Tanjunh Karang (S7) yang balik ke Baturaja dari Stasiun Kotabumi.
Sementara itu, penumpang KA Kuala Stabas (S7) relasi Baturaja-Tanjung Karang sebanyak 383 orang juga diangkut menggunakan bus menuju stasiun terdekat. Para penumpang melanjutkan perjalanan menggunakan KA Kuala Stabas (S8). Adapun penumpang KA Ekspres Rajabasa (S11) relasi Kertapati-Tanjung Karang sebanyak 551 penumpang diangkut menggunakan bus sampai ke Tanjung Karang, Bandar Lampung.
Hingga Selasa malam, upaya normalisasi jalur terus dilakukan. KAI berupaya melalukan normalisasi jalur secepat mungkin sehingga jalur bisa dilalui kembali pada Rabu (19/7/2023).
Tanggung jawab
Reza mengatakan, KA memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba. Pengguna kendaraan lain diharapkan mendahulukan perjalanan KA sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dan UU No 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
”KAI akan menuntut pengemudi mobil mempertanggungjawabkan tindakannya karena tidak mendahulukan perjalanan kereta api sehingga menyebabkan kerusakan sarana dan gangguan perjalanan kereta api,” kata Reza.
Ia berharap masyarakat lebih berhati-hati saat akan melintasi pelintasan sebidang. Pengendara perlu memastikan jalur yang akan dilalui sudah aman dan harus mematuhi rambu-rambu yang ada.
Secara terpisah, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Utara Inspektur Polisi Satu Joni Charter mengatakan, truk diduga mengalami mati mesin saat melintas di rel kereta tanpa palang pintu. Truk tersebut macet di tengah pelintasan kereta sehingga tabarakan tidak dapat dihindari.