logo Kompas.id
NusantaraCegah Kelangkaan Pangan,...
Iklan

Cegah Kelangkaan Pangan, Lampung Berencana Batasi Distribusi Gabah ke Luar Daerah

Pemerintah Provinsi Lampung tengah membahas regulasi terkait distribusi gabah ke luar Lampung sebagai upaya untuk pengendalian pasokan pangan di daerah.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
Sanimah, pedagang beras di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, menunjukkan stok beras yang ada di tokonya, Kamis (9/2/2023).
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Sanimah, pedagang beras di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, menunjukkan stok beras yang ada di tokonya, Kamis (9/2/2023).

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung tengah membahas regulasi terkait distribusi gabah ke luar Lampung sebagai upaya untuk pengendalian pasokan pangan di daerah. Pemerintah daerah berencana mengusulkan revisi peraturan gubernur agar pengendalian distribusi gabah bisa lebih ketat.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi menuturkan, regulasi yang tengah dibahas adalah Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2017 tentang Pengelolaan Distribusi Gabah dan Peraturan Gubernur Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Distribusi Gabah. Pihaknya menilai, sejumlah pasal dalam regulasi tersebut perlu direvisi untuk mengendalikan pasokan pangan di daerah.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000