Kecurangan PPDB Diduga Melibatkan Pejabat, Disdik Kota Cirebon Membantah
Kecurangan diduga terjadi dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB di Kota Cirebon, Jawa Barat. Bahkan, pejabat diduga terlibat melakukan kecurangan. Meski demikian, dinas pendidikan setempat membantah hal itu.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS - Sejumlah elemen masyarakat menyoroti indikasi kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru atau PPDB di Kota Cirebon, Jawa Barat. Bahkan, pejabat diduga terlibat melakukan kecurangan. Meski demikian, dinas pendidikan setempat membantah hal itu.
Hera Damayanti, pemerhati pendidikan yang juga orangtua siswa, menemukan indikasi kecurangan dalam PPDB tahun ini. ”Setelah saya cek beberapa nama siswa dan jalur masuknya, ternyata ada sejumlah anak pejabat di Pemkot Cirebon yang diduga curang,” ucapnya, Senin (17/7/2023).
Indikasi kecurangan itu, lanjutnya, tampak dari anak pejabat yang masuk melalui jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM). ”Ada juga yang masuk pakai jalur ABK (anak berkebutuhan khusus. Padahal, anak pejabat itu bukan ABK. Ini kan mengorbankan anak yang harusnya masuk di jalur itu,” ujarnya.
Hera mengatakan, dugaan kecurangan itu terjadi di jenjang sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas di Kota Cirebon. Kondisi ini, lanjutnya, sudah terjadi selama penerapan PPDB. Bahkan, 2017, nama anaknya sempat hilang dari sekolah tujuan meski telah lulus di jalur prestasi.
Ia mengeklaim telah melaporkan dugaan kecurangan PPDB yang melibatkan pejabat kepada seorang anggota Komisi X DPR via pesan di media sosial. ”Saya berharap, ada evaluasi menyeluruh soal PPDB. Jangan sampai siswa yang jadi korban karena namanya dicoret dari sekolah,” ujarnya.
Ada juga yang masuk pakai jalur ABK (anak berkebutuhan khusus. Padahal, anak pejabat itu bukan ABK.
Sebelumnya, Koordinator Aliansi Masyarakat Menggugat Kota Cirebon Achmad Sofyan juga mengungkapkan keluhan sejumlah orangtua siswa yang anaknya tidak diterima di sekolah tujuan. Padahal, rumah mereka dekat dengan sekolah. Sementara, siswa dari luar kota lulus dalam PPDB tersebut.
”Jangan sampai calon siswa yang tidak diterima ini karena kalah bersaing dengan orang-orang tertentu yang menitipkan anaknya masuk ke sekolah itu,” katanya. Sofyan menduga, berbagai keluhan warga itu mengindikasikan adanya kecurangan dalam PPDB di Kota Cirebon.
Terkait hal itu, Kepala Disdik Kota Cirebon Kadini mengatakan, belum menerima laporan adanya kecurangan dalam PPDB tingkat sekolah menengah pertama yang sudah diumumkan pekan lalu. ”Semoga tidak ada temuan. Kasihan anak-anak. Mereka perlu fokus belajar,” ujarnya.
Menurut Kadini, seleksi PPDB tingkat SD hingga SMA di Kota Cirebon telah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Meski demikian, pihaknya tetap mempersilakan warga yang ingin melaporkan dugaan kecurangan dalam seleksi PPDB. ”Kalau ada laporan, saya akan tindaklanjuti, kalau itu benar,” ungkapnya.
Akan tetapi, Kadini memastikan, hingga kini, tidak ada diskualifikasi siswa yang sudah diterima di sekolah tujuan. Ia mengeklaim pelaksanaan PPDB di Cirebon tidak seperti di Kota Bogor. Sebelumnya, terdapat 208 pelajar tingkat SMP di Bogor dianulir karena tidak sesuai dengan data dalam PPDB.
”Kami upayakan semua anak-anak bisa sekolah dan mengenyam pendidikan sesuai tempat dan kemampuannya masing-masing,” ujarnya. Namun, Kadini mengakui, penerapan sisten zonasi PPDB yang bertujuan untuk pemerataan pendidikan di Kota Cirebon belum terwujud. Sebab, masih ada ketimpangan jumlah siswa di sekolah.
Di SMPN 18, misalnya, dari 168 kuota yang tersedia pada PPDB tahap kedua, hanya 33 orang yang berminat ke sekolah itu. Sebaliknya, di SMPN 5 tercatat sebanyak 220 pendaftar, sedangkan kuota yang tersedia hanya 179 kursi.
Ketua Dewan Pendidikan Kota Cirebon Hediyana Yusuf menilai, polemik PPDB terjadi karena sejumlah faktor. Pertama, daya tampung sekolah yang tidak sesuai dengan peminat. ”Kedua, faktor kualitas di setiap sekolah tidak sama. Jumlahnya juga tidak sama di setiap kelurahan,” katanya.
Akibatnya, masih ada anggapan sekolah favorit yang diburu orangtua siswa. Kondisi ini memicu potensi kecurangan dalam PPDB. ”Fenomena (kecurangan) PPDB ini akan selalu muncul jika akar masalahnya tadi tidak diselesaikan. Harusnya sistem PPDB ini dievaluasi dan dibenahi,” katanya.