PPDB Sistem Zonasi SMP di Kota Cirebon Menuai Keluhan
Hasil PPDB dengan sistem zonasi pada tingkat sekolah menengah pertama di Kota Cirebon, Jawa Barat, menuai protes. Sejumlah warga mengeluhkan anak atau kerabatnya yang tidak lulus meski tinggal dekat sekolah.
Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
·3 menit baca
CIREBON, KOMPAS — Hasil penerimaan peserta didik baru atau PPDB dengan sistem zonasi pada tingkat SMP di Kota Cirebon, Jawa Barat, menuai protes. Sejumlah warga mengeluhkan anak atau kerabatnya yang tidak lulus meski tinggal di dekat sekolah.
Seleksi PPDB tahap kedua dengan sistem zonasi pada tingkat SMP Kota Cirebon berlangsung pada 5-11 Juli 2023. Di tahap ini terdapat jalur penerimaan, yakni keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), lulusan SD luar kota, dan zonasi atau sesuai wilayah domisili.
Meskipun seleksi PPDB sudah diumumkan pada Rabu (12/7) lalu, sejumlah warga masih memprotes hasilnya. ”Kami mendapat banyak keluhan dari orangtua dan wali siswa soal zonasi,” ujar Koordinator Aliansi Masyarakat Menggugat Kota Cirebon Achmad Sofyan, Jumat (14/7).
Sofyan mencontohkan, ada calon peserta didik yang rumahnya lebih dekat dengan sekolah tujuan, tetapi tidak lulus. ”Sementara ada yang rumahnya lebih jauh malah diterima di sekolah itu. Ini yang harus ditelusuri. Terutama di SMP yang peminatnya tinggi,” ucapnya.
Kepala SMPN 1 Kota Cirebon Lilik Agus Darmawan mengakui, masih ada orangtua atau wali siswa yang mengeluh karena anaknya tidak diterima di sekolahnya. ”Ada yang datang ke sini mengeluh. Paling satu dua orang, tidak banyak. Tapi, kami jelaskan apa adanya,” ucapnya.
Menurut Lilik, pada PPDB tahap kedua, SMPN 1 Kota Cirebon membuka kuota untuk 196 siswa. Sebanyak 10 persen atau 19 kursi disiapkan masing-masing untuk jalur KETM dan calon siswa di luar kota. Selebihnya, seleksi berdasarkan zonasi atau jarak terdekat dengan sekolah.
Menurut data PPDB online, sebanyak 342 siswa mendaftar masuk SPMN 1 Kota Cirebon, sedangkan kuota yang tersedia hanya 196 orang. Oleh karena itu, lanjut Lilik, pihak sekolah dan dinas pendidikan setempat melakukan verifikasi atau mengecek kesesuaian berkas calon siswa.
”Misalnya, kami cek alamat peserta di KK (kartu keluarga) dengan titik koordinat. Kalau KK-nya sudah cocok dengan titik koordinat akan masuk sistem. Di sana terlihat, mana yang (rumahnya) lebih dekat dengan sekolah, nanti lulus. Jadi, semua sesuai sistem,” ucapnya.
Hasil seleksi PPDB sistem zonasi menunjukkan, jarak terdekat peserta dengan SMPN 1 Kota Cirebon adalah 58 meter, sedangkan jarak terjauh 2.938 meter. Adapun rata-rata jarak rumah peserta yang diterima dengan sekolah itu adalah 560 meter.
Selain SMPN 1 Kota Cirebon, sejumlah sekolah juga tidak bisa menerima semua pendaftar. Di SMPN 5, misalnya, terdapat 220 pendaftar, sedangkan kuota yang tersedia hanya 179 kursi. SMPN 2 juga hanya menerima 154 siswa, sementara jumlah peminatnya mencapai 286 orang.
Sebaliknya, sejumlah sekolah justru kekurangan pendaftar. Di SMPN 18, misalnya, dari 168 kuota yang tersedia, hanya 33 orang yang berminat ke sekolah itu. Begitu pun dengan SMPN 17 yang menyiapkan kuota 217 siswa, tetapi peminatnya hanya 134 peserta didik.