logo Kompas.id
NusantaraCabuli Dua Anaknya, Bapak Tiri...
Iklan

Cabuli Dua Anaknya, Bapak Tiri di Kuningan Terancam 20 Tahun Penjara

Satreskrim Polres Kuningan meringkus AW, bapak tiri yang diduga mencabuli dua anaknya selama bertahun-tahun. Kini, tersangka terancam maksimal 20 tahun penjara, sementara korban trauma berat.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
Polisi membawa AW, tersangka kasus pencabulan, di Kepolisian Resor Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023). AW diduga kuat mencabuli dua anak tirinya. Kini, tersangka terancam maksimal 20 tahun penjara.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Polisi membawa AW, tersangka kasus pencabulan, di Kepolisian Resor Kuningan, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (14/7/2023). AW diduga kuat mencabuli dua anak tirinya. Kini, tersangka terancam maksimal 20 tahun penjara.

Polisi menghadirkan pria berusia 45 tahun itu saat konferensi pers di Markas Polres Kuningan, Jumat (14/7/2023). AW mengenakan baju tahanan berwarna biru dengan kedua tangan terborgol. Topeng menutupi sebagian wajahnya. Barang bukti, seperti pakaian korban, juga ditampilkan.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000