logo Kompas.id
NusantaraPemerintah Usut Kasus Pungutan...
Iklan

Pemerintah Usut Kasus Pungutan Liar SMK Negeri di Rembang

Dugaan pungutan liar mencuat setelah ada salah satu pelajar sebuah SMK negeri di Rembang, Jateng, menceritakan adanya pembayaran infak di sekolahnya. Kasus itu sedang dalam investigasi pemerintah setempat.

Oleh
KRISTI DWI UTAMI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/6IPrSARuo3NiheLO-IOlRRKRbCc=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F06%2F28%2F5630fabf-d178-4558-88df-86cd61f2a456_jpg.jpg

REMBANG, KOMPAS — Belakangan, kasus pungutan liar yang dilakukan di salah satu sekolah menengah kejuruan negeri di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, ramai diperbincangkan. Pemerintah berjanji bakal mengusut tuntas kasus tersebut. Setelah kasus itu terbongkar, kepala sekolah yang diduga kuat terlibat dibebastugaskan.

Kasus pungli itu pertama kali terungkap ketika Gubernur Jateng Ganjar Pranowo mengisi sebuah seminar yang digelar di Pendopo Kabupaten Rembang, Senin (10/7/2023). Dalam seminar yang diikuti oleh pelajar dan mahasiswa calon penerima beasiswa pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Rembang tersebut, ada seorang pelajar SMK Negeri 1 Sale, Rembang, mengaku diminta membayar sejumlah uang ke pihak sekolah dengan alasan untuk infak. Padahal, sekolah negeri di Jateng dilarang menarik pungutan dalam bentuk apa pun.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000