logo Kompas.id
NusantaraPolda Aceh Sita 57 Kilogram...
Iklan

Polda Aceh Sita 57 Kilogram Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Penyelundupan sabu dari luar negeri kembali digagalkan di Aceh. Perairan Selat Malaka sepanjang pantai Aceh Besar hingga Kabupaten Aceh Timur menjadi pintu masuk penyelundupan barang terlarang tersebut.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Kepolisian Daerah Aceh memaparkan hasil operasi kasus narkotika, Oktober 2022.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Kepolisian Daerah Aceh memaparkan hasil operasi kasus narkotika, Oktober 2022.

BANDA ACEH, KOMPAS — Kepolisian Daerah Aceh menggagalkan penyelundupan sabu seberat 57 kilogram dari Malaysia ke Aceh. Lima orang tersangka yang berperan sebagai penjemput dan pemilik narkotika itu ditahan.

Kepala Kepolisian Daerah Aceh Inspektur Jenderal Ahmad Haydar, dalam konferensi pers di Markas Polda Aceh, di Banda Aceh, Rabu (12/7/2023), mengatakan, sindikat penyelundup narkotika itu ditangkap pada 4 Juli dan 5 Juli 2023. Mereka dibekuk di perairan Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000