Ratusan Bangunan di DIY Terdampak Gempa, Sultan HB X: Kebanyakan Rusak Ringan
Sedikitnya 137 bangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta rusak akibat gempa pada Jumat (30/7/2023) malam. Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, sebagian besar bangunan itu mengalami rusak ringan.
Oleh
HARIS FIRDAUS, NINO CITRA ANUGRAHANTO
·3 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS – Sedikitnya 137 bangunan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami kerusakan akibat gempa dengan Magnitudo 6 di selatan DIY, Jumat (30/7/2023) malam. Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X menyatakan, sebagian besar bangunan terdampak gempa itu mengalami kerusakan ringan.
“Relatif rusak ringan kebanyakan. Jumlahnya yang paling banyak di Kabupaten Gunungkidul,” kata Sultan HB X saat ditemui di kantor Gubernur DIY, Kota Yogyakarta, Sabtu (1/7/2023) siang.
Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY, hingga Sabtu pukul 02.30 WIB, tercatat 137 unit bangunan di provinsi itu rusak akibat gempa. Dari jumlah itu, sebanyak 106 unit di antaranya merupakan rumah yang terdiri dari 102 unit rusak ringan dan 4 unit rusak sedang.
Selain itu, terdapat 12 unit fasilitas perkantoran yang rusak, terdiri dari 11 unit rusak ringan dan 1 unit rusak sedang. Dilaporkan pula adanya 5 unit fasilitas ibadah rusak ringan, 3 unit fasilitas usaha rusak ringan, 2 unit fasilitas pendidikan rusak ringan, dan 2 unit fasilitas kesehatan rusak ringan.
Ada juga 3 unit kandang ternak yang mengalami kerusakan, terdiri dari 1 unit rusak ringan, 1 unit rusak sedang, dan 1 unit rusak berat. Dilaporkan pula adanya 1 unit jaringan listrik rusak ringan, 1 tiang listrik rusak ringan, dan 2 unit travo listrik rusak ringan.
Sultan HB X menyatakan, untuk penanggulangan gempa tersebut, pemerintah kabupaten di DIY memiliki dana darurat untuk penanganan bencana. Apabila dana tersebut kurang, Pemerintah Daerah DIY siap memberikan bantuan dana. “Prinsipnya mereka (pemerintah kabupaten) juga punya dana darurat. Nanti kalau kurang kita bantu,” katanya.
Sultan juga meminta pemerintah kabupaten untuk mendata kebutuhan warga yang terdampak gempa. Apabila ada warga yang harus mengungsi, kebutuhan mereka harus dipastikan tercukupi. “Apakah ada yang perlu disuplai konsumsi atau tidak,” ujarnya.
Pada siang ini, Sultan HB X beserta rombongan dijadwalkan mengunjungi lokasi terdampak gempa di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Bantul. Berdasarkan data sementara, jumlah bangunan yang rusak akibat gempa paling banyak berada di Gunungkidul.
Mengacu data BPBD DIY, hingga Sabtu pukul 02.30, terdapat 79 unit bangunan yang rusak di Gunungkidul. Kerusakan itu termasuk 58 unit rumah yang terdiri dari 54 unit rusak ringan dan 4 unit rusak sedang. Selain itu, terdapat 11 unit fasilitas perkantoran rusak, terdiri dari 10 unit rusak ringan dan 1 unit rusak sedang.
Ada juga 5 unit fasilitas ibadah rusak ringan, 1 unit fasilitas usaha rusak ringan, dan 1 unit fasilitas pendidikan rusak ringan. Dilaporkan pula adanya 2 unit kandang ternak rusak, terdiri dari 1 unit rusak ringan dan 1 unit rusak sedang. Satu unit jaringan listrik juga dilaporkan mengalami rusak ringan.
Di Kabupaten Bantul, sedikitnya ada 35 unit bangunan mengalami kerusakan, termasuk 31 unit rumah yang rusak ringan. Sementara itu, di Kabupaten Kulon Progo, terdapat 20 unit bangunan rusak, termasuk 16 rumah rusak ringan. Adapun di Kabupaten Sleman, ada tiga bangunan yang dilaporkan mengalami kerusakan.
Prinsipnya mereka (pemerintah kabupaten) juga punya dana darurat. Nanti kalau kurang kita bantu
BPBD DIY juga melaporkan adanya 9 orang yang mengalami luka setelah gempa tersebut. Mereka terdiri dari lima orang di Bantul, dua orang di Gunungkidul, satu orang di Sleman, dan satu orang di Kulon Progo. Selain itu, dilaporkan juga adanya satu orang korban meninggal dunia di Bantul.
“Kepada masyarakat, diimbau agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. Agar menghindari dari bangunan yang retak atau rusak yang diakibatkan oleh gempa,” kata Pelaksana Harian Kepala Pelaksana BPBD DIY Danang Samsurizal, dalam keterangan tertulis.