Yayasan Arnoldus Janji Kembalikan Sumbangan Spontan dari Johnny G Plate
Apabila terbukti bersumber dari korupsi, Yayasan Arnoldus siap mengembalikan dana sumbangan dari Johnny G Plate itu secara utuh. Pihak yayasan juga siap memberi keterangan jika diperlukan.
Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
·3 menit baca
KUPANG, KOMPAS — Nama sejumlah lembaga ikut terseret lantaran menerima sumbangan spontan dari Johnny G Plate, politisi Partai Nasional Demokrat yang menjadi terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station atau BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus, yang berbasis di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, berjanji akan mengembalikan sumbangan tersebut secara utuh.
Ketua Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus P Yulius Yasinto SVD, Jumat (30/6/2023) pagi, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat luas mengenai sumbangan tersebut. Sikap resmi itu tertuang dalam surat bentuk Pernyataan Publik dengan nomor: 15/YPKAK-BP/XLII/PRY/2023.
Menurut Yulius, pernyataan resmi dikeluarkan setelah nama yayasan itu disebut menerima aliran dana dalam kasus korupsi proyek pembangunan BTS. Publik mengetahuinya dalam sidang perdana terdakwa Johnny. Selain yayasan tersebut, sejumlah lembaga di NTT juga ikut disebutkan dalam dakwaan jaksa penuntut umum.
Yulius lalu memaparkan duduk cerita dari sumbangan tersebut. Pada 23 Februari 2022, Johnny selaku Menteri Komunikasi dan Informatika menghadiri undangan pihak yayasan untuk meresmikan Gedung Rektorat dan Aula St Maria Immaculata di Kampus Universitas Katolik Widya Mandira, Kupang. Kampus tersebut milik Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus.
Di akhir sambutan Johnny, tutur Yulius, Johnny menyatakan ingin berkontribusi dalam pembangunan peralatan dan sistem teknologi informasi di kampus tersebut. Johnny kemudian menyumbang Rp 500 juta. ”Dana tersebut di atas disampaikan sebagai sumbangan pribadi dan spontan oleh Bapak Johnny G Plate,” tulis Yulius dalam pernyataannya.
Yulius mengaku prihatin setelah mengetahui informasi bahwa kemungkinan sumbangan tersebut bukan bersumber dari dana pribadi Johnny. Pihaknya juga bersedia memberikan keterangan jika diperlukan. ”Apabila terbukti dana tersebut bersumber dari dana korupsi, Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus siap untuk mengembalikan dana secara utuh,” papar Yulius.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/6/2023), Johnny didakwa memperkaya diri dengan menerima Rp 17,8 miliar dan berbagai fasilitas dari proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kementerian Kominfo. Uang dari korupsi yang merugikan keuangan negara Rp 8,032 triliun itu mengalir ke sejumlah pihak lain.
Pihak lain yang diperkaya dalam perkara ini, menurut jaksa, adalah Direktur Utama Bakti Anang Achmad Latif, yang mendapatkan Rp 5 miliar; tenaga ahli pada Human Development Universitas Indonesia, Yohan Suryanto, yang mendapatkan Rp 453,6 juta; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan yang mendapatkan Rp 119 miliar. Ada juga Windi Purnama, yang mendapatkan Rp 500 juta, dan Muhammad Yusrizki Muliawan yang mendapat Rp 50 miliar (Kompas 28/6/2023).
Sejumlah masyarakat di NTT mengapresiasi langkah yang diambil oleh pihak Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus. Pihak lain yang namanya disebut dalam surat dakwaan jaksa pun diharapkan mengikuti langkah Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus.
”Sedih, nama baik lembaga menjadi taruhan, padahal mereka tidak tahu apa-apa. Mereka tidak pernah tahu kalau uang sumbangan Johnny Plate itu bukan uang pribadi. Mereka pun tidak mungkin mempertanyakan asal muasal uang itu. Namanya sumbangan, dari pihak mana pun, apalagi pejabat publik, itu bukan hal baru,” kata Alex Manafe (45), warga Kota Kupang.
Kosmas Bria (32), warga lainnya, berpendapat, kejadian tersebut menjadi pelajaran berharga. Ke depan, sebelum menerima sumbangan, pihak pemberi diminta membuat surat pernyataan bahwa dana tersebut bebas dari tuntutan hukum di kemudian hari.
”Bagi para elite, jika ingin menyumbang, jangan gunakan uang hasil kejahatan. Perbuatan kalian membuat banyak orang dirugikan,” ucap Kosmas.