Penanggulangan Karhutla di Kalsel Melibatkan Perusahaan Perkebunan
Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan melibatkan perusahaan perkebunan, anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
TAPIN, KOMPAS — Penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan melibatkan perusahaan perkebunan, anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia. Semua perusahaan memastikan kesiapan personel dan peralatan untuk mencegah serta menanggulangi kebakaran lahan di areal kebunnya dan juga lahan sekitar kebun hingga radius 3 kilometer.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan atau karhutla, perusahaan perkebunan anggota Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) melaksanakan Apel Kesiapsiagaan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2023 di areal kebun PT Tri Buana Mas (TBM), Desa Sawaja, Kecamatan Candi Laras Utara, Kabupaten Tapin, Senin (26/6/2023).
Wakil Ketua Umum III GAPKI Satrija Budi Wibawa mengatakan, semua anggota GAPKI telah diimbau untuk menyiapkan sarana prasarana dalam rangka mengantisipasi kebakaran lahan pada musim kemarau tahun ini. Terlebih, tahun ini diprediksi terjadi lagi fenomena El Nino, yang akan membuat kondisi kemarau menjadi lebih kering dan berpotensi meningkatkan kejadian karhutla.
”Kami belajar dari pengalaman kebakaran besar tahun 2015 dan 2018, yang juga dipicu oleh fenomena El Nino. Karena itu, kami benar-benar mengimbau kepada semua anggota GAPKI untuk mengantisipasi kejadian kebakaran lahan,” katanya.
Sampai dengan Sabtu (24/6/2023), Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan, ada 70 kejadian kebakaran lahan dan enam kejadian kebakaran hutan di Kalsel. Total luas lahan dan hutan yang terbakar mencapai 163,15 hektar. Sementara itu, jumlah titik panas (hotspot) mencapai 2.168 titik.
Menurut Satrija, semua anggota GAPKI sudah menyiapkan sarana prasarana untuk mencegah dan menanggulangi karhutla serta rutin latihan penanggulangan karhutla. Semua anggota juga selalu berkomitmen memenuhi peraturan, mematuhi regulasi, sekaligus menjaga keamanan kebun dari kejadian kebakaran lahan.
”Kami sangat fokus dalam pencegahan kebakaran lahan. Karena itu, sampai saat ini, tidak ada kebakaran yang terjadi di lahan kebun anggota GAPKI,” ujarnya.
Ketua GAPKI Kalsel Eddy S Binti mengatakan, pihaknya sudah membuat nota kesepahaman dengan Kepolisian Daerah Kalsel pada 2020 sebagai bentuk komitmen perusahaan perkebunan dalam pencegahan kebakaran lahan. ”Semua anggota GAPKI Kalsel tetap berkomitmen mencegah dan menanggulangi kebakaran lahan,” katanya.
Direktur PT Astra Agro Lestari Tbk Rudjito Purnomo memastikan, PT TBM dan PT Subur Agro Makmur (SAM) di Kalsel telah menyiapkan semua sarana prasarana untuk pencegahan dan penanggulangan karhutla. Perusahaan mengikuti standar operasional prosedur penanggulangan karhutla dari BPBD provinsi maupun kabupaten.
”Kami berkomitmen mencegah dan menanggulangi karhutla hingga radius 3 kilometer (km) dari kebun. Begitu ada titik api dalam radius 3 km, walaupun bukan di areal kebun, kami tetap mengirim tim ke lokasi kejadian untuk ikut memadamkan api,” katanya.
Komisaris Independen PT Astra Agro Lestari Tbk Ari Dono Sukmanto menyebutkan, Kalsel merupakan salah satu daerah di Indonesia yang rentan bencana karhutla. Untuk itu, semua pemangku kepentingan terkait dituntut untuk siap siaga menghadapi dan menanggulangi karhutla.
Sejauh ini, menurut Ari, perusahaan perkebunan anggota GAPKI sudah mempersiapkan sumber air, pembuatan blok kanal, serta pembuatan embung dan kantong-kantong penampungan air. Selain itu, perusahaan juga melakukan patroli terpadu, berkolaborasi dengan masyarakat peduli api, TNI, dan Polri.
”Beberapa tahun lalu, dengan adanya penegakan hukum karhutla, beberapa perusahaan kena denda hampir Rp 1 triliun atau minimal Rp 150 miliar untuk kasus-kasus karhutla. Namun, dalam tiga tahun terakhir, sudah relatif menurun perusahaan yang kena denda karena bisa melakukan pencegahan,” kata mantan Wakil Kepala Polri itu.
Menurut Ari, pemerintah ataupun pengusaha sudah berusaha mencegah dan menanggulangi kejadian karhutla. Namun, tantangannya kini adalah masih adanya payung hukum yang mengizinkan warga masyarakat membakar lahan dalam luasan tertentu. ”Hal itu perlu jadi perhatian, bagaimana mengelolanya supaya kebakaran tidak meluas,” katanya.