logo Kompas.id
NusantaraPengelolaan Tambang Legal...
Iklan

Pengelolaan Tambang Legal Berbasis Lingkungan Perlu Segera Dilakukan di Gunung Botak

Saatnya negara mengambil alih tata kelola penambangan liar di Gunung Botak, Maluku. Berton-ton emas dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab. Kerusakan lingkungan pun kini ada di depan mata.

Oleh
FRANSISKUS PATI HERIN
· 4 menit baca
Kondisi tambang emas liar di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, pada Selasa (20/6/2023). Tambang liar tersebut mulai beroperasi pada tahun 2011. MIND.ID selaku perusahaan induk (<i>holding</i>) BUMN pertambangan sedang mencari solusi pengelolaan tambang itu.
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN

Kondisi tambang emas liar di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, pada Selasa (20/6/2023). Tambang liar tersebut mulai beroperasi pada tahun 2011. MIND.ID selaku perusahaan induk (holding) BUMN pertambangan sedang mencari solusi pengelolaan tambang itu.

NAMLEA, KOMPAS — Penambangan emas liar di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, telah berlangsung selama lebih kurang 12 tahun. Berton-ton emas telah dieksploitasi secara tidak bertanggung jawab. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan pun sangat parah. Pengelolaan tambang legal yang memperhatikan lingkungan perlu segera dilakukan demi menyelamatkan kawasan tersebut.

Dalam catatan Kompas, tambang emas liar itu dimulai sejak tahun 2011. Para petambang serta penyandang dana yang kebanyakan datang dari luar Maluku itu menggunakan bahan berbahaya, seperti merkuri dan sianida, untuk untuk mengolah emas. Terjadi kerusakan lingkungan yang sangat parah akibat kegiatan ilegal itu.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000