Sabu dari Malaysia dalam Kemasan Kopi Gagal Beredar di Kalsel
Polisi menyita 74 paket sabu dalam kemasan kopi dengan berat mencapai 35 kilogram dari dua tersangka pengedar narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia, di Kalimantan Selatan.
Oleh
JUMARTO YULIANUS
·3 menit baca
BANJARMASIN, KOMPAS — Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali mengungkap kasus kejahatan narkoba jaringan internasional di Banjarmasin. Dari dua tersangka pengedar narkoba jaringan internasional Malaysia-Indonesia, polisi menyita 74 paket sabu dalam kemasan kopi dengan berat mencapai 35 kilogram.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Komisaris Besar Tri Wahyudi mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan narkoba jaringan internasional kali ini memerlukan penyelidikan selama tiga bulan.
”Ada dua lokasi yang diselidiki. Dari situ kami menangkap dua pelaku, yaitu tersangka R dan tersangka Z,” katanya dalam konferensi pers di Banjarmasin, Rabu (14/6/2023).
Menurut Tri, para pelaku membawa sabu dari Malaysia ke Pekanbaru, Riau terlebih dahulu, lalu ke Surabaya, Jawa Timur, baru kemudian sampai di Banjarmasin. Mereka menggunakan jalur darat dan jalur laut.
”Sabu yang diedarkan oleh kedua tersangka diracik terlebih dahulu sehingga kualitasnya bagus. Kemasannya pun dibuat berbeda. Yang biasanya menggunakan kemasan teh hijau, sekarang menggunakan kemasan kopi,” ujarnya.
Dalam konferensi pers, barang bukti sabu dalam kemasan kopi diperlihatkan. Kemasannya berwarna hitam dengan lis berwarna oranye. Pada kemasan itu terdapat tulisan Bluebeard, Coffee Roastets dengan huruf kapital. Kemudian pada bagian yang berwarna oranye terdapat tulisan Bonko Sidama Ethiopia.
Tri mengatakan, kasus kejahatan narkoba jaringan internasional ini masih terus dikembangkan. Sebab, tersangka R dan Z mengaku mendapat perintah dari seseorang di Bojonegoro, Jawa Timur. Sebelum tertangkap, kedua tersangka yang sama sekali bukan residivis itu juga mengaku sudah empat kali meloloskan peredaran sabu di Kalsel.
”Kami masih mengejar pelaku yang merekrut kedua tersangka. Selain itu, kami juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap tindak pidana pencucian uang dalam kasus ini,” ujarnya.
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Inspektur Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan narkoba jaringan internasional ini membuktikan bahwa Kalsel masih menjadi pasar yang cukup potensial. Karena itu, Kalsel pun disasar oleh para bandar dan pengedar narkoba.
”Pelaku kejahatan narkoba dewasa ini menggunakan berbagai modus operandi dengan intensitas yang tinggi, teknologi canggih, dan didukung dengan jaringan organisasi yang luas,” katanya.
Menurut Andi Rian, penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba bukan perkara mudah. Namun, hal itu harus menjadi pemacu untuk lebih meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkoba. ”Perang terhadap kejahatan narkoba ini memerlukan kerja sama dan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Perang bersama
Andi Rian memastikan, Polda Kalsel telah melakukan berbagai upaya penanggulangan narkoba secara preemtif, preventif, ataupun represif. Hal itu karena kejahatan narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas negara yang saat ini mendapat perhatian cukup besar dari pemerintah dan seluruh masyarakat.
Dengan semangat pantang menyerah Pangeran Antasari, anak-anak Banua harus berperang melawan narkoba.
Hasil survei Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2022 menunjukkan, rata-rata 50 orang meninggal setiap hari akibat narkoba. Itu berarti setiap tahun ada sekitar 18.000 orang yang meninggal karena penyalahgunaan narkoba. Angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,6 juta pengguna. Sekitar 70 persen, di antaranya, adalah masyarakat usia produktif, yaitu usia 16 sampai 65 tahun.
”Memerangi kejahatan narkoba tidak hanya tugas BNN dan Polri, tetapi semua pihak harus turun tangan dan turut berpartisipasi,” katanya.
Andi Rian juga menyebutkan, pengungkapan kasus kejahatan narkoba jaringan internasional kali ini bisa menyelamatkan 350.000 orang dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Jumlah tersebut dihitung berdasarkan estimasi setiap 1 gram sabu bisa dipakai oleh 10 orang.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk besar. Karena itu, Indonesia menjadi sasaran empuk para bandar narkoba. Penyalahgunaan narkoba akan menjadi racun yang menghantam dan menghancurkan bangsa Indonesia.
”Kita semua harus terus berupaya keras untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkoba. Dengan semangat pantang menyerah Pangeran Antasari, anak-anak Banua (Kalsel) harus berperang melawan narkoba,” katanya.