Animo Rendah, Pendaftaran Komisioner Bawaslu Tiga Kabupaten di Papua Diperpanjang
Proses seleksi calon anggota Bawaslu untuk tiga kabupaten di Papua belum memenuhi kuota dan keterwakilan 30 persen dari perempuan.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
·3 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Animo masyarakat mengikuti pendaftaran calon komisioner Badan Pengawas Pemilu untuk tiga kabupaten di Provinsi Papua masih rendah. Akibatnya, tim seleksi harus memperpanjang masa pendaftaran di Kabupaten Sarmi, Keerom, dan Mamberamo Raya.
Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Wilayah I Papua Kristina Sawen, di Jayapura, Senin (12/6/2023), memaparkan, pendaftaran calon anggota Bawaslu untuk Sarmi, Keerom, dan Mamberamo Raya diperpanjang dari 13 hingga 21 Juni 2023.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Sejauh ini, jumlah pendaftar belum memenuhi kuota kebutuhan 24 orang untuk setiap kabupaten. Selain itu, belum memenuhi 30 persen keterwakilan perempuan atau berjumlah 7 orang.
Kristina memaparkan, seleksi calon anggota Bawaslu Wilayah I Papua meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Sarmi, Keerom, dan Mamberamo Raya. Sebelumnya, tim seleksi membuka pendaftaran sejak 27 Mei hingga 7 Juni 2023.
Untuk Provinsi Papua terdapat dua zona wilayah seleksi calon anggota Bawaslu tingkat kabupaten. Seleksi calon anggota Bawaslu Wilayah II Papua meliputi Kepulauan Yapen, Biak Numfor, Supiori, dan Waropen.
”Hanya Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura yang memenuhi kuota pendaftar dan 30 persen keterwakilan calon anggota perempuan. Proses pendaftaran untuk tiga daerah ini kembali diperpanjang hingga tanggal 21 Juni,” ucap Kristina.
Kristina menuturkan, rendahnya animo untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu di tiga daerah tersebut menunjukkan masih kurangnya pendidikan politik di tengah masyarakat.
Ia menilai, diperlukan peranan pemda setempat dan partai politik untuk meningkatkan pendidikan politik, khususnya mengenai peranan pengawasan pemilu.
Ia pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan proses seleksi calon anggota Bawaslu di wilayah I Papua. Sebab, tim seleksi melaksanakan setiap tahapan dengan transparan dan sesuai prosedur.
”Sebelum memulai tahapan seleksi, kami telah menyosialisasikan proses pendaftaran calon anggota Bawaslu di seluruh wilayah I. Kami berharap masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengikuti pendaftaran calon anggota Bawaslu di tiga daerah ini,” tutur Kristina.
Ia menambahkan, proses seleksi tetap dilanjutkan ke tahapan verifikasi meski jumlah pendaftar belum memenuhi kuota hingga masa pendaftaran berakhir. Hal ini sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan Bawaslu RI.
Sementara itu, Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Yuhendar Muabuay memaparkan, bertanggung jawab melaksanakan seleksi calon anggota Bawaslu tingkat kabupaten dan kota di 29 daerah. Adapun 29 daerah ini tersebar di empat provinsi, yakni Papua, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
Terdapat tujuh zona wilayah proses seleksi calon anggota Bawaslu di empat provinsi. Tujuh zona ini meliputi dua zona di Papua, Papua Pegunungan (2), Papua Tengah (2), dan Papua Selatan (1).
”Kami akan meningkatkan sosialisasi ketika jumlah pendaftar calon anggota Bawaslu belum memenuhi syarat. Pelaksanaan sosialisasi melalui media elektronik, seperti radio hingga media sosial,” ucap Yuhendar.