logo Kompas.id
NusantaraMinta Warga Laporkan Kasus...
Iklan

Minta Warga Laporkan Kasus Perdagangan Orang, Polres Indramayu Jamin Keselamatan Korban

Kasus perdagangan orang di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus berulang. Kepolisian Resor Indramayu pun meminta warga untuk melaporkan kasus tersebut.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
Kepala Kepolisian Resor Indramayu Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar bertemu dengan korban tindak pidana perdagangan orang di Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). Polisi meminta korban dugaan TPPO untuk melapor dan menjamin keselamatan korban.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Kepala Kepolisian Resor Indramayu Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar bertemu dengan korban tindak pidana perdagangan orang di Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (9/6/2023). Polisi meminta korban dugaan TPPO untuk melapor dan menjamin keselamatan korban.

INDRAMAYU, KOMPAS — Kasus tindak pidana perdagangan orang atau TPPO di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, terus berulang. Kepolisian Resor Indramayu pun meminta warga untuk melaporkan kasus tersebut. Polisi juga menjamin keselamatan korban dan keluarganya dari intimidasi pelaku.

Upaya menjamin keselamatan korban, antara lain, tampak saat Kepala Polres Indramayu Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar beserta jajarannya mengunjungi Daenah Wasmun (32) di Desa Pranggong, Kecamatan Arahan, Jumat (9/6/2023). Daenah merupakan korban dugaan TPPO.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000