Tunggak Pajak Rp 74,5 Miliar, PMA China di Konawe Dipasangi Plang
PT VDNI menunggak pajak penerangan jalan ke Pemkab Konawe senilai Rp 48,2 miliar. Perusahaan penanaman modal asing dari China itu juga menunggak pajak air permukaan senilai Rp 26,3 miliar.
Oleh
SAIFUL RIJAL YUNUS
·4 menit baca
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS
Didampingi tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan KPK, Pemerintah Kabupaten Konawe dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memasang plang tunggakan pajak di depan kantor PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sultra, Rabu (7/6/2023). Perusahaan penanaman modal asing asal China ini menunggak pajak air permukaan dan pajak penerangan jalan senilai Rp 74 miliar.
KONAWE, KOMPAS — Tidak kunjung melakukan pembayaran tunggakan pajak, pemerintah daerah akhirnya memasang plang tunggakan pajak di PT Virtue Dragon Nickel Industry di Konawe, Sulawesi Tenggara. Perusahaan penanaman modal asing asal China yang masuk dalam Kawasan Industri Konawe ini diketahui menunggak pajak Rp 74,5 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi berharap perusahaan taat pajak dan mematuhi aturan pemerintah.
Pemasangan plang tunggakan pajak dilakukan di kantor PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, pada Rabu (7/6/2023) sore. Pemasangan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe dan Pemerintah Provinsi Sultra dengan didampingi tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Satuan Tugas Korsupgah Sumber Daya Alam KPK Dian Patria mengungkapkan, pihaknya hanya melakukan pendampingan terhadap Pemprov Sultra dan Pemkab Konawe yang memiliki piutang tunggakan pajak perusahaan. Salah satu yang cukup besar adalah PT VDNI di Morosi, Konawe.
”Hari ini pemasangan plang tunggakan pajak oleh pemda kami dampingi. Juga ada dukungan dari Kejaksaan Tinggi Sultra. Plang ini menandakan bahwa perusahaan menunggak pajak daerah selama bertahun-tahun,” kata Dian seusai pemasangan plang di Morosi, Konawe.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS
Didampingi tim Korsupgah KPK, Pemkab Konawe dan Pemprov Sultra memasang plang tunggakan pajak di depan kantor PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sultra, Rabu (7/6/2023). Perusahaan PMA asal China ini menunggak pajak air permukaan dan pajak penerangan jalan senilai Rp 74 miliar.
Berdasarkan data yang dikumpulkan, ia melanjutkan, PT VDNI yang bergerak dalam pengolahan dan pemurnian nikel menunggak pajak penerangan jalan (PPJ) ke Pemkab Konawe senilai Rp 48,2 Miliar. Pada saat yang sama, perusahaan PMA asal China ini juga menunggak pajak air permukaan ke Pemprov Sultra senilai Rp 26,3 miliar.
Sejak beberapa tahun lalu, pihaknya bersama pemda terkait juga melakukan koordinasi terkait hal ini. Akan tetapi, hingga saat ini tunggakan pajak belum juga ditunaikan.
”Tidak pernah ada solusi dan tidak diselesaikan kewajibannya. Kali ini kami baru bicara terkait pajak penerangan jalan dan pajak air permukaan. Belum bicara terkait pajak lainnya, baik izin mendirikan bangunan, pajak pekerja asing, dan lainnya,” tambahnya.
Di sisi lain, Dian melanjutkan, daerah membutuhkan dana yang merupakan hak untuk membangun daerah. Terlebih lagi, daerah kaya tambang dan lokasi kawasan industri justru memiliki angka kemiskinan yang tinggi.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS
Kepala Satgas Korsupgah SDA KPK Dian Patria memberikan keterangan setelah mendampingi Pemkab Konawe dan Pemprov Sultra memasang plang tunggakan pajak di depan kantor PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di Morosi, Konawe, Sultra, Rabu (7/6/2023). Perusahaan PMA asal China ini menunggak pajak air permukaan dan pajak penerangan jalan senilai Rp 74 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra M Djudul menjabarkan, pemasangan plang tunggakan pajak ini hasil koordinasi yang telah dilakukan lintas instansi sebelumnya. Sebab, perusahaan telah menunggak pajak selama berdiri dan tidak kunjung melakukan pembayaran.
”Kami telah bersurat sejak 2021 lalu dan sudah sekian kali kami sampaikan. Akan tetapi, tidak ada tanggapan. Surat dari Sekda Sultra juga tidak ditanggapi. Pemasangan plang ini untuk mengingatkan dan menyadarkan bahwa ada kewajiban yang belum ditaati,” katanya.
Pemasangan plang ini untuk mengingatkan dan menyadarkan bahwa ada kewajiban yang belum ditaati,
Untuk Pemprov Sultra, terang Djudul, PT VDNI menunggak pajak air permukaan (PAP) sebesar Rp 26,3 miliar. Nilai ini berdasarkan pemakaian air Sungai Konaweha oleh perusahaan sejak berdiri dan beroperasi. Nilai tunggakan tersebut merupakan yang terbesar dari total tunggakan PAP oleh semua pihak di wilayah Sultra yang mencapai Rp 31 miliar.
Kepala Bidang Pengembangan dan Pengawasan Bapenda Konawe Andi Tenri Rawe mengungkapkan hal senada. Perusahaan menunggak pajak penerangan jalan (PPJ) selama bertahun-tahun dan tidak kunjung ditunaikan.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS
Foto aerial kawasan pemurnial nikel PT Virtue Dragon Industrial Park di Morosi, Konawe, Sultra, Rabu (22/3/2023). Ribuan pekerja dari dua perusahaan di kawasan ini, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel, mogok kerja menuntut berbagai hal ke perusahaan yang dianggap tidak menaati aturan ketenagakerjaan.
Menurut Tenri, total PPJ untuk masa Januari-Oktober 2021 senilai Rp 48,9 miliar. Perusahaan baru membayar Rp 672 juta. Masih ada tunggakan Rp 48,2 miliar.
”Kami hanya mengulang hal yang telah disampaikan sebelumnya, bahwa nilai ini berdasarkan dari temuan BPKP Sultra terkait pajak penerangan jalan. Kami telah berkali-kali bersurat dan mengikuti keberatan dari perusahaan. Hanya saja, sejauh ini belum dibayarkan,” kata Tenri dalam pertemuan dengan pihak perusahaan.
Sementara itu, External Affair Manager PT VDNI Indrayanto dalam rapat koordinasi di kantor PT VDNI menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi kembali terkait apa yang telah disampaikan oleh para instansi terkait tunggakan pajak yang dipaparkan baik oleh Pemkab Konawe maupun Pemprov Sultra.
PT VDNI berdiri sejak 2014 dan merupakan anak usaha De Long Nickel Co Ltd yang berasal dari Jiangsu, China. Perusahaan ini berinvestasi puluhan triliun rupiah untuk membangun fasilitas smelter yang diklaim berteknologi modern. Kapasitas produksinya 600.000-800.000 ton nickel pig iron per tahun. Hingga akhir 2018, PT VDNI telah berkontribusi 142,2 juta dollar AS terhadap ekspor RI.