logo Kompas.id
NusantaraJaga dan Kelola Hutan di Aceh,...
Iklan

Jaga dan Kelola Hutan di Aceh, Desa Damaran Baru Diganjar Kalpataru

Kalpataru sebagai penghargaan tertinggi bagi individu atau kelompok penyelamat hutan dan lingkungan menjadi apresiasi negara untuk kerja keras warga.

Oleh
ZULKARNAINI
· 3 menit baca
Perwakilan LPHK Damaran Baru dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh usai menerima Kalpataru di Jakarta, Senin (5/6/2023). Damaran Baru memperoleh Kalpataru untuk kategori kelompok penyelamat lingkungan.
FOTO DOK DLHK ACEH

Perwakilan LPHK Damaran Baru dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh usai menerima Kalpataru di Jakarta, Senin (5/6/2023). Damaran Baru memperoleh Kalpataru untuk kategori kelompok penyelamat lingkungan.

SIMPANG TIGA REDELONG, KOMPAS — Lembaga Pengelola Hutan Kampung atau LPHK Desa Damaran Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, memperoleh penghargaan Kalpataru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Desa Damaran Baru dinilai berhasil mendapat keuntungan ekonomi sembari tetap menjaga kelestarian hutan.

Anugerah Kalpataru diserahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Senin (5/6/2023), bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia. Penghargaan diterima Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh A Hanan serta Ketua LPHK Damaran Baru Sumini.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000