Trans-Kalimantan masih menjadi jalur favorit para pengedar narkoba. Lagi-lagi Polres Lamandau menangkap pelaku penyelundupan sabu seberat satu ons di wilayah tersebut yang diangkut oleh seorang ayah dan anaknya.
Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
·3 menit baca
POLRES LAMANDAU
Ilustrasi. Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono dalam kegiatan pemusnahan sabu dan narkotika jenis lainnya di Nanga Bulik, Lamandau, Senin (15/8/2022).
PALANGKARAYA, KOMPAS – Jalur Trans-Kalimantan dari Kalimantan Barat ke Kalimantan Tengah masih menjadi jalur favorit para pengedar narkoba untuk melintas. Di jalur itu, petugas menangkap bapak-anak yang menjadi kurir sabu seberat satu ons. Sebelumnya, di jalur yang sama polisi juga menangkap pengedar tiga kilogram sabu dan ratusan pil ekstasi.
Bapak-anak dengan inisial FD dan FB itu ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lamandau di jalur Trans-Kalimantan, wilayah Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Dua pelaku ditangkap dan dibawa ke Polres Lamandau di Nanga Bulik. Setelah diperiksa keduanya merupakan kurir sekaligus pemakai.
Kepala Kepolisian Resor Lamandau Ajun Komisaris Besar (AKBP) Bronto Budiyono, di sela-sela jumpa media, Selasa (30/5/2023), menjelaskan, keduanya ditangkap di jalur Trans-Kalimantan saat pihaknya sedang melakukan razia. Kedua pelaku menggunakan mobil dan melintas di jalur tersebut lalu dihentikan oleh petugas.
Saat mobil digeledah, lanjut Bronto, pihaknya menemukan satu paket sabu dengan berat lebih kurang satu ons. Barang haram itu ditemukan di sela-sela dashboard mobil yang mereka pakai untuk mengantar barang.
Pelaku langsung ditangkap dan diperiksa. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa pelaku membawa narkoba golongan satu itu dari Pontianak, Kalimantan Barat.
”Tersangka FD dan FB kami tangkap saat melintas di Trans-Kalimantan, kami temukan satu klip berisi butiran putih. Mereka mengaku mengambil barang itu di Pontianak tanpa mengetahui siapa pemilik barang itu,” ungkap Bronto.
CAMAT DELANG UNTUK KOMPAS
ILUSTRASI. Kendaraan harus berhenti karena tidak lagi bisa meliintas di jalan Trans-Kalimantan yang terendam banjir pada Senin (10/10/2022). Setidaknya tiga desa terendam banjir di Kecamatan Delang, Kabupaten Lamandau.
Bronto menambahkan, kedua pelaku hanya berkomunikasi melalui telepon dengan pemilik barang dan mengambilnya di tempat yang sudah dijanjikan. Sabu itu, menurut rencana, bakal dibawa ke Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, untuk diedarkan.
”Mereka mengaku memiliki hubungan sebagai ayah dan anak. Keduanya merupakan warga Desa Sungai Bulung, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat,” kata Bronto.
Kedua pelaku, kata Bronto, mengaku jika mereka diupah sebesar Rp 5 juta untuk mengantarkan sabu ke tempat tujuan. Namun, pelaku berhasil ditangkap sebelum mengedarkan sabu tersebut. Setelah diperiksa melalui tes urine, kedua pelaku juga positif menggunakan narkoba. ”Selain sabu seberat satu ons, kami juga menyita beberapa barang bukti lainnya seperti telepon seluler yang digunakan pelaku untuk bertransaksi,” ungkapnya.
Para tersangka dikenai Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka diancam maksimal hukuman mati, pidana seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara dengan denda minimal Rp 1 miliar dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Di jalur yang sama, Polres Lamandau juga pernah menangkap lima pelaku pengedar narkoba, yakni 3 kilogram lebih sabu dan 943 butir ekstasi. Barang haram itu disita dari lima tersangka pada dua kasus yang berbeda tahun lalu.
Dari catatan Kompas, sejak 2019 sampai saat ini setidaknya terdapat tiga kasus penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi di jalur tersebut. Narkoba yang dibawa pun selalu berasal dari Pontianak, Kalimantan Barat. Menurut Bronto, jalur tersebut merupakan jalur paling cepat yang bisa dilalui para pengedar untuk membawa sabu ke Kalimantan Tengah. Jalur udara, meski lebih cepat, tetapi penjagaan begitu ketat membuat pengedar tidak pernah melintasi jalur tersebut dari Kalbar.
”Jalur darat memang dinilai mudah, tetapi kami selalu lakukan patroli di jalur ini dan selalu mengawasi. Ini memang jaringan lintas provinsi sehingga butuh koordinasi banyak pihak untuk bisa memberantas peredaran narkoba,” kata Bronto.
Jalur darat memang dinilai mudah, tetapi kami selalu lakukan patroli di jalur ini dan selalu mengawasi.
Sebelumnya, Bupati Lamandau Hendra Lesmana dalam pernyataan tertulis mengapresiasi kinerja Polres Lamandau. Menurut dia, mengungkapkan kasus itu merupakan bentuk pencegahan dan penyelamatan ribuan warga Lamandau, khususnya Kalteng.
”Pengungkapan tersebut menangkal daya rusak dan memberikan dampak positif bagi penyelamatan jiwa masyarakat Lamandau. Tentu capaian ini sangat luar biasa sekaligus sebagai warning keras bagi orang-orang yang ingin coba-coba melakukan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah,” kata Hendra.