logo Kompas.id
Nusantara693 Pejabat dan Anggota...
Iklan

693 Pejabat dan Anggota Legislatif di Wilayah Papua Tidak Laporkan Harta

Dari hasil pendataan KPK di Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan, ditemukan 693 pejabat pemda dan anggota legislatif yang belum melaporkan harta kekayaan.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan monitoring tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, pada 17-19 Mei 2023.
DOKUMENTASI KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan monitoring tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, pada 17-19 Mei 2023.

JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak 693 orang yang terdiri dari pejabat pemerintah dan anggota legislatif di wilayah Papua belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Perihal ini berdasarkan pendataan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga Mei 2023.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi Dian Patria, saat dihubungi dari Jayapura, Papua, Selasa (30/5/2023), membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, temuan ini merupakan gabungan dari pejabat dan anggota legislatif yang belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang tersebar di 26 lembaga.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000