Keluarga Minta Kasus Warga Tewas Tertembak di Gunungkidul Diusut Tuntas
Kasus tewasnya warga akibat tertembak senapan polisi di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diharapkan bisa diusut tuntas. Penyelidikan diharapkan tak berhenti pada seorang polisi yang membawa senapan.
Oleh
REGINA RUKMORINI
·2 menit baca
SLEMAN, KOMPAS — Kasus tewasnya Aldi Apriyanto (19), warga Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, karena tertembak senapan yang dibawa anggota kepolisian diharapkan bisa diusut secara tuntas. Keluarga berharap pengusutan kasus itu tak hanya berhenti pada seorang polisi yang membawa senapan, tetapi juga pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.
”Kasus ini semestinya juga menjadi tanggung jawab dari banyak orang lainnya, mulai dari kapolsek hingga anggota regu lainnya,” ujar Adnan Pambudi, kuasa hukum keluarga Aldi Apriyanto, saat mendatangi Markas Polda DIY di Kabupaten Sleman, Senin (29/5/2023).
Aldi Apriyanto tewas tertembak senapan yang dibawa seorang anggota kepolisian pada Minggu (14/5/2023) malam di Dusun Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Gunungkidul. Peristiwa itu terjadi saat pentas hiburan campursari dalam rangka kegiatan bersih telaga di Dusun Wuni.
Saat itu, sempat terjadi kericuhan di antara penonton pentas campursari tersebut. Setelah itu, tiba-tiba terdengar suara letusan tembakan dari senjata api yang dibawa oleh seorang polisi berinisial Briptu MK. Tembakan itu ternyata mengenai punggung Aldi hingga korban tewas. Padahal, saat itu, Aldi disebut tidak terlibat dalam kericuhan tersebut.
Setelah kejadian tersebut, Briptu MK yang merupakan anggota Polsek Girisubo telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Adnan menyatakan, kerja cepat Polda DIY dalam mengusut kasus itu patut diapresiasi. Apalagi, Briptu MK juga langsung ditahan.
Namun, Adnan memaparkan, pengusutan kasus tersebut tidak boleh hanya berhenti pada Briptu MK. Dia menyebut, peran Kepala Polsek Girisubo saat itu serta anggota regu lainnya juga mesti didalami.
Salah seorang kerabat Aldi Apriyanto, Totok Wahyudi, mengatakan, pihak keluarga akan terus mengawal proses hukum kasus ini. Dia pun berharap agar pelaku dihukum berat sesuai dengan perbuatannya yang telah menewaskan korban.
Tiba-tiba terdengar suara letusan tembakan dari senjata api yang dibawa oleh seorang polisi berinisial Briptu MK.
Sementara itu, Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda DIY Ajun Komisaris Besar Verena Sri Wahyuningsih menyatakan, Polda DIY sedang melakukan proses penegakan hukum secara internal terkait kasus itu. Proses investigasi pun dilakukan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak terkait.
”Proses investigasi masih berjalan untuk mencari tahu siapa saja yang bertanggung jawab atas kejadian penembakan tersebut,” ujarnya.