Kecelakaan di Simpang Muara Rapak Balikpapan Terjadi Lagi, Satu Orang Tewas
Sebuah truk kontainer hilang kendali saat lampu merah di jalan menurun Simpang Muara Rapak Kota Balikpapan. Satu orang tewas dan sopir truk masih dalam pencarian.
Oleh
SUCIPTO
·3 menit baca
KOMPAS/SUCIPTO
Sebuah truk yang mengangkut kontainer hilang kendali di jalan menurun Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sekitar pukul 22.30 Wita, Rabu (24/5/2023). Truk menabrak sebuah ruko dan menewaskan satu pengendara motor. Ini kejadian kesekian kali kecelakaan maut di simpang tersebut.
BALIKPAPAN, KOMPAS — Sebuah truk kontainer berwarna hijau terus melaju kendati lampu merah menyala di turunan Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sekitar pukul 22.30 Wita, Rabu (24/5/2023). Seorang pengendara sepeda motor dikabarkan tewas. Adapun pengemudi truk melarikan diri. Kepolisian masih menyelidiki kasus ini.
Kana, sopir angkot yang berada di lokasi saat kejadian, mengatakan, kecelakaan terjadi saat lampu merah. Saat itu, kendaraan yang ia kemudikan berhenti di lajur kiri di jalan menurun Simpang Muara Rapak. Sesaat kemudian, ia mendengar teriakan. Di sampingnya sebuah truk kontainer melaju cepat.
Truk tersebut menabrak seorang pengandara motor yang langsung meninggal di lokasi kejadian. Truk hijau itu kemudian menabrak salah satu ruko yang sudah tutup di tepi jalan. Akibatnya, pintu geser ruko penyok dihantam truk.
”Dia (truk ada di) jalur kanan. Dari atas, dia los begitu aja,” kata Kana, sesaat setelah kejadian.
Sebuah truk yang mengangkut kontainer hilang kendali di jalan menurun Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sekitar pukul 22.30 Wita, Rabu (24/5/2023). Truk menabrak sebuah ruko dan menewaskan satu pengendara motor. Ini kejadian kesekian kali kecelakaan maut di simpang tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, truk tersebut diduga mengalami rem blong. Kondisi itu membuat kendaraan tak bisa dihentikan saat lampu merah menyala. Akibatnya, truk melaju dan baru berhenti setelah menabrak salah satu ruko di tepi jalan.
Kecelakaan tersebut terjadi saat rekayasa lalu lintas sedang dijalankan untuk menghindari kecelakaan maut berulang. Rekayasa dilakukan sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dengan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kaltim. Kebijakan tersebut membagi jalan menurun menuju Simpang Muara Rapak menjadi dua: jalur kiri untuk kendaraan kecil dan jalur kanan untuk kendaraan besar.
Edo, sapaan Adwar Skenda Putra, mengatakan, pihaknya sudah menghimpun data awal atas kejadian tersebut. Berdasarkan analisa Dishub Balikpapan, rekayasa itu turut mengurangi dampak kecelakaan. Jika tak ada pemisahan antara kendaraan besar dan kendaraan kecil, lanjut Edo, kemungkinan jumlah korban lebih banyak, termasuk warga yang sedang berhenti di lampu merah.
Semakin banyak kendaraan besar melintas Balikpapan seiring pembangunan ibu kota baru.
Berdasarkan informasi yang Edo himpun, sopir truk melarikan diri sesaat setelah kejadian. Mobil truk tersebut juga memiliki dokumen uji kir yang sudah mati. ”Selain itu, muatannya salah. Mobil ini tidak boleh bawa kontainer,” kata Edo, yang ditemui sesaat setelah kejadian.
Selanjutnya, kata Edo, Dishub Kota Balikpapan akan meneruskan kebijakan pembagian jalur kendaraan di sana. Pihaknya akan melakukan evaluasi dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait rekayasa jalan. Pihaknya akan melakukan razia dokumen kir mengingat semakin banyak kendaraan besar melintas Balikpapan seiring pembangunan ibu kota baru.
KOMPAS/SUCIPTO
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud berkoordinasi setelah kecelakaan maut di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sekitar pukul 22.30 Wita, Rabu (24/5/2023). Truk menabrak sebuah ruko dan menewaskan satu pengendara motor. Ini kejadian kesekian kali kecelakaan maut di simpang tersebut.
Saat meninjau lokasi kecelakaan, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyatakan akan menindak pemilik truk jika izin usaha yang tak sesuai. Ia akan menunggu keterangan resmi kepolisian dan hasil pemeriksaan lain mengenai kecelakaan tersebut.
”(Melakukan) penertiban. Kalau izin bermasalah, saya pastikan dicabut,” kata Rahmad.
Hingga Pukul 09.00 Wita, Kamis (25/5/2023), kepolisian belum memberi keterangan resmi. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan data detail kecelakaan tersebut.
Sebelumnya, kecelakaan terjadi di lokasi yang sama pada 21 Januari 2022. Saat itu, truk kontainer hilang kendali lantaran rem blong di jalan menurun. Kecelakaan maut itu menyebabkan 4 korban jiwa dan 31 luka-luka. Pemkot Balikpapan saat ini sudah membangun jalur evakuasi di jalan tersebut dan membuat rekayasa pemisahan kendaraan besar dan kecil.