logo Kompas.id
Nusantara357 Pejabat dan 41 Anggota...
Iklan

357 Pejabat dan 41 Anggota Legislatif di Papua Barat Daya Belum Lapor LHKPN

Sebanyak 357 pejabat pemerintah dan 41 anggota legislatif di Provinsi Papua Barat Daya belum melaporkan LHKPN berdasarkan pendataan KPK.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Rapat koordinasi pencegahan korupsi di Provinsi Papua Barat yang dilaksanakan KPK pada 22 Mei 2023.
KOMISI PEMBERANTASAN KORUPSI

Rapat koordinasi pencegahan korupsi di Provinsi Papua Barat yang dilaksanakan KPK pada 22 Mei 2023.

JAYAPURA, KOMPAS — Sebanyak 357 pejabat pemerintahan dan 41 anggota legislatif di Provinsi Papua Barat Daya belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Hal ini berdasarkan temuan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria saat dihubungi dari Jayapura, Papua, Rabu (24/5/2023), membenarkan informasi tersebut. Ia mengatakan, 357 pejabat eksekutif dan 41 anggota legislatif tidak patuh menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) berdasarkan data KPK hingga bulan Mei tahun 2023.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000