Songsong Pemilu 2024, Pengelola Media Sosial Diminta Cermat Bermedia Sosial
Media sosial menjadi wahana penyebaran informasi yang cepat dan masif. Menjelang Pemilu 2024, kebijaksanaan dan kecerdasan bermedia sosial menjadi semakin dibutuhkan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Media sosial turut menjadi wahana penyebaran informasi secara cepat dan masif. Terkait potensinya itu, pengelola ataupun pengguna media sosial diharapkan cermat dan bijaksana dalam mengelola, membagikan, dan memanfaatkan media sosial, terutama menjelang Pemilu 2024.
Kecerdasan dan kebijaksanaan menggunakan media sosial dinilai semakin penting belakangan ini, terlebih masyarakat akan menghadapi pesta demokrasi, yakni pemilihan umum, yang akan digelar secara serentak pada 2024.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
”Pemilu 2024 adalah pemilu terbesar yang akan diselenggarakan di Indonesia karena belum pernah pemilu dan pilkada digelar pada tahun yang sama,” kata Kepala Bidang Humas Polda Bali Komisaris Besar Stefanus Satake Bayu Setianto ketika membuka acara bertajuk ”Temu Netizen Bidang Humas Polda Bali”, di Kota Denpasar, Bali, Selasa (23/5/2023).
Pertemuan yang dihadiri pengelola media sosial di Bali, jurnalis, dan perwakilan humas dari kepolisian resor di jajaran Polda Bali itu mengangkat tema ”Cerdas Bersama Netizen, Kita Sukseskan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024”.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Provinsi Bali Anak Agung Ngurah Bagus Aryana mengungkapkan, analisis perusahaan riset internet global mengindikasikan jumlah pengguna internet di Indonesia pada Januari 2023 mencapai 77 persen atau 212,9 juta orang, dari 276,4 juta orang penduduk Indonesia.
Adapun jumlah pengguna media sosial yang aktif mencapai 167 juta orang atau sekitar 60,4 persen dari 276,4 juta penduduk Indonesia.
Analisis perusahaan riset internet juga menunjukkan mayoritas pengguna aktif internet di Indonesia bertujuan mencari informasi, kemudian disusul adanya kebutuhan mencari ide atau gagasan baru, lalu kebutuhan untuk tetap berhubungan dengan keluarga.
Dengan kondisi itu, menurut Aryana, media sosial memiliki pengaruh besar terhadap masyarakat. ”Medsos bukan hal salah, tetapi harus digunakan secara bijaksana,” ujar Aryana.
Ajun Komisaris Andi Prasetio dari Subdirektorat V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali mengatakan, tim siber Ditreskrimsus Polda Bali mengawasi dan mewaspadai penyebaran berita bohong (hoaks), termasuk penyebaran konten kampanye gelap, melalui media sosial dan internet pada saat tahapan Pemilu 2024. Selain mengawasi, pihaknya juga menindak tindak kejahatan siber.
Kampanye gelap didasari berita tidak berdasar dan disebar dengan tujuan menjatuhkan lawan politik. Andi menyebutkan, kampanye gelap rawan dimunculkan dalam tahapan pemilu.
Dalam pertemuan tersebut, jurnalis dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Daerah Bali Yuda Maruta mengatakan, selain pengguna media sosial yang dituntut cerdas, pengelola media sosial juga dituntut memiliki kecakapan dan ketegasan dalam mengelola kolom komentar, terutama menanggapi komentar bernada provokatif dan mengarah persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Lebih lanjut Satake mengatakan, potensi dan pengaruh media sosial perlu disikapi dengan bijaksana pula, termasuk dalam menggunakan media sosial. Penyebaran informasi palsu dan berita bohong (hoaks) dalam masa memasuki Pemilu 2024, menurut Satake, dapat mengganggu rasa aman dan rasa nyaman di masyarakat serta dapat mengancam kelancaran persiapan Pemilu 2024.
”Polri akan mengantisipasi hoaks. Polda Bali berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan rasa aman dan rasa nyaman bagi masyarakat,” kata Satake.