Terdesak Tawuran, Dua Pemuda Ceburkan Diri dan Tewas Tenggelam di Kalimas
Tawuran mulai marak di Surabaya, Jawa Timur, bahkan meminta korban. Diduga terdesak dalam tawuran, dua pemuda nekat menceburkan diri ke Kalimas meski tidak bisa berenang sehingga tewas tenggelam.
Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS – Dua pemuda tewas tenggelam di Kalimas, Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/5/2023). Mereka nekat menceburkan diri karena terdesak tawuran di Jembatan Petekan. Namun, diduga karena tidak terampil berenang, dua pemuda itu tenggelam dan tewas.
Menurut informasi dari Direktorat Polairud Polda Jatim, dua pemuda itu warga Perak Utara, Pabean Cantian. Keduanya ialah M Anggi Wijaya (19), warga Jalan Kalimas Baru, dan Yakob Ariel Lawe Hudy (20), warga Jalan Teluk Nibung Timur. Kediaman mereka 1-2 kilometer dari lokasi tawuran di sekitar Jembatan Petekan, Jalan Jakarta.
Menurut Perwira Unit Ditpolairud Polda Jatim Inspektur Satu Guntur, selepas pukul 02.00 WIB, terjadi tawuran antarpemuda di Jalan Jakarta. Belum dijelaskan dari kampung atau kelurahan mana para pemuda yang tawuran dan diduga membawa senjata.
Kami juga mendata dan mencari pentolan atau dedengkot komunitas atau kelompok yang terindikasi tawuran. (Eri Cahyadi)
Namun, diketahui bahwa dua korban dan seorang teman tertinggal dari kelompok yang terdesak sehingga menceburkan diri ke Kalimas dari Jembatan Petekan.
”Satu dari tiga orang yang melompat ke sungai dapat naik kembali karena bisa berenang, tetapi tidak dengan dua korban,” kata Guntur.
Tak bernyawa
Bersama Tim SAR Terpadu, petugas mencari, menemukan, dan mengevakuasi dua pemuda yang tenggelam, tetapi sudah tidak bernyawa. Jenazah Anggi dan Ariel dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk visum et repertum sebelum diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Secara terpisah, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Surabaya Buyung Hidayat mengatakan, tawuran itu dilaporkan oleh seseorang ke Command Center 112 Pemerintah Kota Surabaya. Laporan diterima pada pukul 02.45 WIB bahwa telah terjadi tawuran di Jalan Jakarta dan terlihat ada tiga orang menceburkan diri ke Kalimas di dekat Jembatan Petekan.
”Dari keterangan saksi warga, ada tawuran sehingga tiga orang menceburkan diri, tetapi dua orang diduga hanyut,” ujar Buyung.
Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) bersama Ditpolairud Polda Jatim kemudian dilaksanakan pukul 04.00. Jenazah Anggi ditemukan sekitar 45 menit sejak operasi berjalan. Adapun jenazah Ariel ditemukan menjelang pukul 07.00.
Tawuran di Surabaya perlu mendapat atensi dan penanganan karena mulai terjadi secara sporadis. Pada Minggu (21/5/2023) pagi, Kepolisian Sektor Tandes mendapat informasi antarpemuda nyaris tawuran di Jalan Raya Banjar Sugihan.
Petugas Polri, TNI, dan warga mencegah bentrokan karena kedua kelompok yang akan tawuran menjauh. Tidak diketahui dari daerah mana kedua kelompok yang akan tawuran, tetapi terlihat ada yang membawa bendera diduga dari perguruan pencak silat.
Menurut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, tawuran mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat. Sejak akhir tahun lalu, aparatur terpadu berpatroli keliling ibu kota Jatim tersebut untuk mendatangi lokasi-lokasi kerumunan orang yang berpotensi memicu tawuran.
”Kami juga mendata dan mencari pentolan atau dedengkot komunitas atau kelompok yang terindikasi tawuran,” kata Eri. Aparatur ingin mengawasi dan jika memungkinkan menangkap ‘ketua’ komunitas pengganggu ketenteraman dan ketertiban untuk menekan potensi tawuran. Namun, tawuran ternyata masih sulit dicegah.
Sebelumnya, Kepala Polda Jatim Inspektur Jenderal Toni Hermanto telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk menindak tegas kelompok masyarakat yang melibatkan diri dalam tawuran dan aksi anarkistis.
Tawuran melibatkan kelompok dari warga dengan lainnya, komunitas kendaraan bermotor, pencak silat, atau komunitas lainnya. Tindak pidana ini terjadi secara merata dan sporadis di Jatim yang terdiri dari 38 kabupaten/kota.
”Karena sudah mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum sehingga harus ditangani secara pidana,” ujar Toni. Penanganan dan pencegahan tawuran tidak diwujudkan oleh aparatur negara, tetapi perlu mendapat dukungan masyarakat. Perlu terus diberikan pemahaman kepada anggota keluarga agar tidak melibatkan diri dalam tawuran atau aksi anarkistis bersama orang lain karena merupakan pelanggaran hukum.