logo Kompas.id
NusantaraMendesak, Pemulihan dan...
Iklan

Mendesak, Pemulihan dan Pemenuhan Hak Korban Konflik Aceh

Sejauh ini negara hanya mengakui tiga peristiwa pelanggaran HAM berat di Aceh. Nama-nama korban yang akan mendapatkan pemulihan dan hak reparasi juga tidak dibuka untuk publik.

Oleh
ZULKARNAINI
· 4 menit baca
Diskusi Refleksi 20 Tahun Darurat Militer di Aceh, Tantangan Pemulihan bagi Korban HAM Masa Lalu, Jumat (19/5/2023) di Banda Aceh.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Diskusi Refleksi 20 Tahun Darurat Militer di Aceh, Tantangan Pemulihan bagi Korban HAM Masa Lalu, Jumat (19/5/2023) di Banda Aceh.

BANDA ACEH, KOMPAS — Pasca-perdamaian, Provinsi Aceh mengalami banyak kemajuan, terutama pembangunan fisik dan ekonomi. Namun, pemulihan dan pemenuhan hak korban kekerasan masih jauh dari harapan.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000