logo Kompas.id
NusantaraAJI-IJTI Kecam Aksi Gubernur...
Iklan

AJI-IJTI Kecam Aksi Gubernur Lampung, Dinilai Cederai Kebebasan Pers

Aliansi Jurnalis Independen Bandar Lampung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengurus Daerah Lampung mengecam sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang dinilai melakukan intervensi terhadap jurnalis.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 3 menit baca
Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyusun sejumlah poster saat berlangsungnya acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Taman Menteng, Jakarta, Minggu (3/5/2015).
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyusun sejumlah poster saat berlangsungnya acara peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia di Taman Menteng, Jakarta, Minggu (3/5/2015).

BANDAR LAMPUNG — Aliansi Jurnalis Independen Bandar Lampung dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Pengurus Daerah Lampung mengecam sikap Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang menegur dan meminta jurnalis menghapus rekaman video liputan. Tindakan itu dinilai bentuk upaya intervensi kerja jurnalistik dan mencederai kebebasan pers di Lampung.

Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung Dian Wahyu Kusuma menuturkan, tindakan Arinal yang meminta jurnalis Kompas TV, Roma Afria Idham, menghapus rekaman video merupakan bentuk intervensi terhadap jurnalis. Ia mengingatkan bahwa kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000