logo Kompas.id
NusantaraDijadikan Tersangka, Briptu MK...
Iklan

Dijadikan Tersangka, Briptu MK Tahu Senjatanya Terisi Peluru

Briptu MK ditetapkan tersangka. Ia disebut tak sengaja menarik pelatuk senjata yang dibawanya. Padahal, ia tahu senjatanya terisi peluru.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 3 menit baca
Prosesi pemakaman Aldi Apriyanto di Dusun Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (15/5/2023).
KOMPAS/NINO CITRA ANUGRAHANTO

Prosesi pemakaman Aldi Apriyanto di Dusun Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (15/5/2023).

SLEMAN, KOMPAS – Anggota Kepolisian Sektor Girisubo Brigadir Satu MK ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus tertembaknya seorang warga, di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Ia disebut tak sengaja menarik pelatuk senjata yang dibawanya ketika bertugas mengamankan gelaran bersih telaga. Padahal, ia mengetahui, senjata itu terisi peluru.

Insiden itu menewaskan warga bernama Aldi Apriyanto (19). Ia tertembak senapan yang dibawa Brigadir Satu (Briptu) MK, di Dusun Wuni, Desa Nglindur, Kecamatan Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (14/5/2023) malam. Peristiwa naas itu terjadi di sela-sela hiburan campursari yang diadakan dalam rangka bersih telaga, atau merti dusun, di dusun setempat. Kebetulan, Aldi juga menjadi panitia dalam gelaran itu.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000