logo Kompas.id
NusantaraCirebon Gagas Kebijakan...
Iklan

Cirebon Gagas Kebijakan Reintegrasi dan Rehabilitasi untuk Mantan Napi Terorisme

Kebijakan rehabilitasi dan reintegrasi bagi mantan narapidana terorisme digagas di Cirebon, Jawa Barat. Kebijakan yang melibatkan berbagai pihak itu dapat mencegah residivis kasus terorisme.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
· 3 menit baca
Bahrul Wijaksana dari Search for Common Ground Indonesia (kanan) menyerahkan kertas kebijakan terkait program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mantan narapidana terorisme kepada Agus Suherman, Staf Ahli Wali Kota Cirebon Bidang Hukum dan Politik, Kamis (11/5/2023), di Kota Cirebon, Jawa Barat.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Bahrul Wijaksana dari Search for Common Ground Indonesia (kanan) menyerahkan kertas kebijakan terkait program rehabilitasi dan reintegrasi untuk mantan narapidana terorisme kepada Agus Suherman, Staf Ahli Wali Kota Cirebon Bidang Hukum dan Politik, Kamis (11/5/2023), di Kota Cirebon, Jawa Barat.

CIREBON, KOMPAS — Yayasan Satu Keadilan bersama Search for Common Ground Indonesia mendorong pemerintah daerah di Cirebon, Jawa Barat, membuat kebijakan rehabilitasi dan reintegrasi bagi mantan narapidana terorisme. Kebijakan yang melibatkan berbagai pihak itu dapat mencegah residivis kasus terorisme.

Faisal Magrie, Program Manager Harmoni Search for Common Ground Indonesia, mengatakan, pemerintah telah menerbitkan Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme atau RAN PE Tahun 2023. Regulasi itu mengatur soal rehabilitasi dan reintegrasi (R dan R) eks narapidana terorisme.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000